Polres Pesisir Selatan Amankan Dua Orang Tersangka Penyalagunaan Narkoba di Lokasi Berbeda

by -

SEMANGATNEWS.COM – Kerja keras tim opsnal Satnarkoba, Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalagunaan narkoba, RF (35) dan NP ( 23) di lokasi berbeda, beserta barang bukti narkoba. Kamis (12/11/2020).

Mendapatkan informasi warga adanya transaksi narkoba di kampung Gurun Panjang, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, maka sekitar pukul 15.00 Wib tim opsnal Satnorkoba Polres Pessel berhasil mengamankan satu orang tersangka bernisial RF ( 35).

Dari rumah tersangka, didapatkan 30 (tiga puluh) paket sedang narkotika Gol I jenis ganja kering dibalut plastik pembungkus nasi di dalam kantong plastik warna hitam.

Baca juga: Operasi Yustisi pada Tiga Kecamatan Di Pessel, Tindak 235 Pelanggar

Di hari yang sama, tim opsnal Satnarkoba Polres Pessel, Kamis (12/11) pukul 21.30 Wib, bertempat di kampung Pasar Baru, Kenagarian Bayang, menangkap NP (23) warga Kampung Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Koto Batang Kapas.

Penangkapan ” NP”, berawal dari informasi warga kemudian di lakukan penyelidikan ke lapangan. Saat sedang bertransaksi Narkoba di Pasar Baru, Kecamatan Bayang tersangka NP dibekuk tim opsnal Satnorkoba Polres Pessel.

Ditegaskan Kasat Narkoba, AKP. Hidup Mulia.SH, Jumat, 13/11, dari tersangka pertama inisial ” RF”, barang bukti  didapatkan 30 (tiga puluh) paket sedang Narkotika Gol I jenis ganja kering dibalut plastik pembungkus nasi di dalam kantong plastik warna hitam.

Baca juga: Maling Laptop Musala Dicokol di Purus Bersama Warga dan Satreskrim Polresta Padang

Sedangkan dari tersangka kedua berinisial NP,  di dapatkan barang bukti 8 (delapan) paket kecil narkotika Gol I jenis shabu di bungkus plastik klip warna bening dalam kotak rokok merk Sampoerna.

Berikut 1 (Satu) paket sedang narkotika golongan I jenis shabu di bungkus plastik klip warna bening dibalut dengan tisu yang terdapat di dalam kotak rokok merk ON BOLD terbuat dari besi.

Satu paket kecil Narkotika Gol I Jenis Ganja kering di dalam kotak rokok merk Sampoerna, satu Paket Besar Ganja kering di bungkus kantong warna merah putih dan di balut lakban warna kuning.

“Saat ini kedua tersangka kita amankan di Polres Pessel guna, beserta barang bukti. Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP. Hidup Mulia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.