Satgas Covid Kecamatan Adipala Sasar Pengunjung Obwis Pantai Sodong

by -

Cilacap – Operasi penegakan ketertiban protokol Covid-19 terus dilakukan Tim Satgas Covid Kecamatan Adipala. Tim ini melibatkan berbagai aparat gabungan baik TNI Polri maupun Pemerintah setempat.

Seperti halnya Babinsa Koramil 08/Adipala Sertu Sugiarto yang turut melaksanakan kegiatan apel bersama Satgas Covid bertempat di Halaman Balai Nelayan Desa Karangbenda dalam rangka penyemprotan desinfentan dan operasi masker dengan sasaran Obyek Wisata Pantai Sodong, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Minggu (6/9/2020)

Hadir dalam kegiatan Camat Adipala Drs Teguh Prastowo.Msi, Babinsa koramil 08/ Adipala Sertu Sugiarto Babinkantibmas Desa karangbenda Ipda S. Haryanto, Kades Karangbenda Sakino, Kasi trantib Kecamatan Adipala Hari Setiadi serta anggota Satgas Covid Desa Karangbenda

Dalam kesempatan itu Camat Adipala selaku Ketua Tim mengajak kepada seluruh anggota Satgas Penanggulangan Covid -19 baik di tingkat kecamatan dan desa agar tetap disiplin melaksanakan protokol Kesehatan saat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban protokol Covid.

“Kita harus menyadari bahwa wilayah Kecamatan Adipala belum bebas dari virus Covid – 19 oleh karenanya kita harus aktif menghimbau masyarakat agar patuhi aturan yang ada dengan tetap rajin cuci tangan dengan air mengalir pakai sabun dan jangan lupa pakai Masker,” ucapnya.

Kegiatan yang dimulai dengan apel bersama dilanjutkan kegiatan di sasaran dengan melakukan penyemprotan desinfektan di tempat sarana umum dan warung warung di tempat obyek wisata pantai Sodong dan dilanjutkan operasi masker terhadap warga masyarakat dan pengunjung wisata pantai Sodong.

Sementara itu Babinsa Koramil 08 Adipala Sertu Sugiarto menjelaskan dalam pelaksanaan oprasi masker masih di tempat tersebut, kerap ditemukan warga ataupun pengunjung yang belum memakai masker.

“Kita berusaha edukatif dalam penegakan aturan ini, setiap pelanggar yang belum menggunakan masker di lakukan pendataan dan di berikan peringatan agar ada efek jera dan selalu menggunakan masker setiap kali bepergian, apabila di lain waktu kedapatan lagi melakukan pelanggaran akan di berikan sanksi sosial,” jelasnya.
*R08oke*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.