Satnarkoba Polres Pessel Amankan Dua Orang Pemakai Narkoba

by -

Satnarkoba Polres Pessel Amankan Dua Orang Pemakai Narkoba

Semangatnews, Painan-Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua orang pemakai narkoba jenis sabu – sabu, di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama didapatkan barang bukti 3 ( tiga ) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan lokasi kedua didapatkan 1 ( satu ) paket sedang diduga narkotika jenis sabu.

Selain barang bukti, tim opsnal narkoba juga mendapatkan dua orang pelaku pemakai narkoba, berinisal ” IR ” (32) warga Kambang, Kecamatan Lenggayang dan ” W” (38) warga kampung gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lenggayang. Senin (10/2).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP. Heritsyah pada Pos Metro, selasa (11/2) mengatakan bahwa penangkapan dua orang pelaku narkoba oleh anggotanya, berkat informasi warga yang kemudian dilakukan penyelidikan ke bawah.

“Kita, turunkan anggota opsnal Narkoba ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan,” terang Kasat Narkoba.

Kata Heritsyah, setelah melakukan penyelidikan, dilokasi pertama di pincuran boga, painan, Kecamatan IV Jurai, sekitar pukul 16.30 Wib diamankan ” IR ” (32) dengan barang bukti (tiga) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yg di bungkus dengan plastik bening, dan 2 leting ganja.

Sedangkan di lokasi kedua, pukul 20.0 Wib diamankan satu orang ” W” (38) kampung pasar gompong kenagrian Kambang barat Kecamatan Lengayang, dengan barang bukti 1 ( satu ) paket sedang diduga narkotika jenis sabu.

” Kita sudah amankan kedua nya di Polres Pessel, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Narkoba Polres Pessel.

Ditambahkan jika penangkapan kedua pelaku ini tanpa ada perlawanan, karena sebelumnya anggotanya telah melakukan pengintain dan penyelidikan dilapangan. Setelah berhasil mendapatkan target orang dicari, maka anggota Satnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penangkapan.

Dan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka komitmen Satnarkoba Polres Pessel dalam memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel.

Sebelumnya pada beberapa minggu yang lalu, jajaran Satnarkoba Polres Pessel juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka narkoba jenis sabu – sabu, berinisila ” EJP” dan ” A” dengan barang bukti sabu – sabu seberat 4,28 gram.

Sementara itu sampai saat ini Satnarkoba Polres Pessel sedang melakukan penyelidikan residivis narkoba berinisial ” H” (DPO).(Rio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.