Siapa Pj.Gubernur Sumbar ; Ini Penjelasan Plh Gubernur Drs.Alwis

by -

Inilah Pj.Gubernur Sumbar Drs.Hamdani saat diabadikan bersama Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto

SEMANGATNEWS.COM- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Drs Hamdani, MM, M.Si,AK sebagai Pejabat Gubernur Sumbar pagi ini, Kamis, 18 Februari 2021 di Kementerian Dalam Negeri Jakarta.

Pasca keluarnya putusan sela MK tanggal 16 Februari 2021 tentang sengketa Pilkada Sumbar, lalu Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan radiogram nomor T.121/1037/OTDA terkait dengan akan dilantiknya Pj Gubernur Sumbar, Kepri, Jambi dan Bengkulu hari ini pukul 09.00 WIB di Kemendagri.

Pelaksana Harian Gubernur Sumbar Drs.Alwis yang dihubungi lewat Whatshap membenarkan Drs. Hamdani, MM., M.Si., AK, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri  ditunjuk dan dilantik sebagai Pj.Gubernur Sumbar.

” Nanti sore pak Hamdani tiba di Padang”,ujar Alwis guna melaksanakan tugas yang salah satu agendanya adalah dalam waktu dekat melantik sejumlah bupati dan walikota terpilih pada pilkada serentak tahun 2020.

Menurut Alwis, pak Hamdani selaku Pj Gubernur juga akan mempersiapkan proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Mahyeldi Ansharullah dan Joinaldy yang diperkirakan bulan Maret depan.
Dengan itu pula jabatan saya sebagai pelaksana harian gubernur Sumbar akan berakhir pula dan saya fokus sebagai Sekda kembali, sebut Alwis.

Hamdani adalah pejabat yang tidak asing bagi rumah bagonjong( kantor gubernur Sumbar,red), karena Ia pernah menjadi staf ahli gubernur Sumbar era Gamawan Fauzi jadi gubernur (2005-2010). Sebelumnya adalah pejabat BPKP Sumbar.

Begitu Gamawan dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Mendagri, maka Gamawan Fauzi menarik Hamdani ke pusat hingga sekarang.

Tatkala pilkada serentak 2020 lalu, Hamdani juga dipercaya sebagai Pj.Gubernur Bali. Selamat pulang kampung pak Hamdani.zln

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.