Syafril, SE Dt. Rajo Api, Masyarakat Mesti Berani Terbuka Awasi Pelaksanaan Pembangunan Nagari

by -

Syafril, SE Dt. Rajo Api, Masyarakat Mesti Berani Terbuka Awasi Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Semangatnews, Palupuh – Untuk bisa dilakukan pembangunan irigasi atau jalan lahan mesti sudah dibebaskan oleh masyarakat, bukan secara lisan akan tetapi juga tertulis dari pemilik tanah agar nanti tidak ada hal-hal yang menghalangi pekerjaan pemerintah kabupaten.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I sekaligus anggota banggar DPRD Agam Syafril, SE Dt. Rajo Api, dalam pertemuan dengan masyarakat Jorong Haraban dan Aia Kijang Kecamatan Palupuh Agam beberapa hari lalu.

Lebih lanjut Syafril yang akrab di panggil Nyiak Api itu mengatakan, masyarakat harus terlibat secara langsung dalam pembangunan yang dimintakan, mulai dari pembebasan lahan jangan percayakan saja pada kelompok atau seseorang cek benar surat-surat yang ditanda tangani.

“Masyarakat mesti tahu juga aturan dan sistem pelaksanaan pembangunan di nagari, jorong nya sendiri, jangan bilang lisan sudah dibebaskan tapi tidak ada bukti kongkritnya. Jangan salahkan nanti dinas terkait dari pemkab Agam sewaktu dicek tidak bisa menganggarkan kegiatan pembangunan alasan karena data dan surat-surat lahannya tidak jelas keberadaannya. Lahan si anu yang sia anu pula yang menandatangani bukan global oleh seseorang atau kelompok. Semua itu agar berjelas-jelas, mari jauhkan diri dari tipu daya karena membangun kepercayaan publik itu tak mudah, jika orang tidak percaya kita lagi kemana kita akan menyampaikan aspirasi”, ungkap Nyiak Api bersahabat.

Nyiak Api mengibaratkan, si anu tamat SMA tapi ijazahnya tidak ada, itu namanya pembohong publik mengada-ada. Begitu juga terhadap pelaksanaan dana desa kemana peruntukan oleh perangkat nagari mesti ditanyakan langsung kepada Nyiak Walinagari. Masyarakat wajib mengawal pembangunan nagari karena dana desa itu, dana pembangunan itu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan sekelompok orang saja.

“Masyarakat mestikan rasakan manfaat pelaksanaan pembangunan itu, jika ada hal-hal yang aneh dilapangan silahkan dipertanyakan atau disampaikan kepada nyiak jorong, nyiak wali, Camat, anggota Dewan dan Bupati agar turun nanti Inspektorat atau pihak berwajib sesuai undang-undang melakukan pemeriksa pelaksanaan pembangunan itu, kita berharap pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan apa yang diperuntukan”, ujarnya.

Adelina Sovya, S.Ag Ketua UMKM Palupuh yang juga hadir mengatakan
Nyiak Api juga sebagai anggotan Banggar, Komisi I DPRD Agam disela-sela waktu luangnya melaksanakan kegiatan menemui masyarakat guna, menjemput aspirasi masyarakat ,mendengarkan lansung keluhan masyarakat.

” Alhamdulillah Masyarakat benar benar merasakan kehadiran sosok Anggota DPRD, sebagai wakil rakyat dimana selama ini hampir tidak pernah mereka rasakan, bangganya berdialog dan bersenda gurau bersama anggota dewan”, ujarnya.

Adelina juga katakan penyampaian Nyiak Api sangatlah perlu masyarakat tahu setiap Anggota DPRD punya hak penuh dana Pokok Pikiran (Pokir) uang ditempatkan di OPD untuk kegiatan yang sasarannya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mereka sangat senang dan bangga Nyiak Api blak-blakan terbuka ,memberikan pengetahuan tentang cara cara mendapatkan Pokir, apa saja yg bisa dibangun dengan dana Pokir, karena selama ini penjelasan ini tidak pernah masyarakat mengetahui”, katanya

Masyarakat jorong Aia Kijang dan Haraban merasa Nyiak Api ibarat penyambung lidah aspirasi mereka. Tertumpang harapan masyarakat untuk pembangunan jalan produksi, bantuan sarana pendidikan dan keaagamaan di daerah tersebut. (len)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.