Tiga Paslon mendaftar ke KPU dijadwalkan besok, Sabtu-Minggu

by -

Tiga Paslon mendaftar ke KPU dijadwalkan besok, Sabtu-Minggu

Semangatnews, Bukittinggi – Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi dijadwalkan mulai besok, dan pendaftaran dijadwalkan dua hari ( Sabtu dan Minggu ). Tiga pasangan calon adalah, hari pertama Sabtu ( 5/9 ), Irwandi -David Khalik.

“Pendaftaran hari kedua Minggu Sabtu ( 6/9 ) Herman Safar – Marfendi dijadwalkan mendaftar pkl.10.00 wib pagi sedangkan Paslon Ramlan Nurmatias- Syahrizal mendaftar pkl 14.00 siang,” jelas Yasrul.MM divisi tekhnis KPU.
Pasangan Calon diingatkan wajib mengikuti protokol covid, karena pesta demokrasi disaat pandemi wabah virus covid-19 , yang boleh masuk paslon L.O ( petugas penghubung ), ketua dan sekretaris partai dan 2 orang dari Bawaslu.

Dibatasi nya KPU yang hadir ke dalam kantor karena ruangan penerimaan pendaftaran berkapasitas 20 orang, petugas KPU sudah berjumlah 10 irang. Jika ketua dan sekretaris partai politik pengusung melebihi dari kapasitas ruangan, maka diminta secara bergantian masuknya.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bukittinggi pesta Demokrasi tahun 2020, yang dilaksanakan 9 Desember mendatang jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,pasal nya dengan situasi dan kondisi bencana non alam Corona Virus Desease -19, proses dan tatacara pasangan calon ( paslon ) yang akan mendaftar wajib ikuti standar protokol kesehatan Covid -19 serta aturan lainnya.

Pasangan Calon ( paslon ) Pemilihan kepala daerah ( pilkada ) sebelum melakukan tes kesehatan, mereka harus melakukan tes swab lebih duluan secara pribadi hasilnya dilampirkan untuk rekomendasi dilanjutkan pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan yang sudah ditunjuk salah satu rumah sakit.

Pemeriksaan kesehatan paslon yang akan dilakukan ada beberapa macam yaitu, tes urine, tes narkoba, tes phisikolog ataupun tes kesehatan. Secara keseluruhan sedangkan tes urine dan narkoba dilakukan pemeriksaan nya oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ), Haldo Aura menambahkan pada wartawan.

Persyaratan paslon yang ikut pesta Demokrasi, setiap paslo yang mendaftar harus didukung 5 kursi dari mading partai politik, jika pendukung parpol kurang dari 5 kursi, partai yang bersangkuta bisa melakukan koaliasi / gabungan partai, sementara untuk pasangan calon perorangan mereka harus menyerahkan surat dukungan yang dibuktikan dengan KTP sebanyak 8.145 KTP dari pendukungnya.

Pemilihan kepala daerah tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, KPU Kota Bukittinggi akan membuka link melalui web, baik Facebook, instagram ataupun melalui daring sehingga masyarakat dapat menyaksikan proses dan tatacara pelaksanaan pilkada sekarang, untuk menghindari kerumunan dan KPU tidak melakukan kegiatan dilapangan.(YET).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.