Tiga Pejabat Bukittinggi Diperiksa Polisi, Buntut HJK Bukittinggi ke-236

by -

SEMANGATNEWS.COM – Peringatan Hari Jadi Kota (HJK) ke-236, membawa petaka bagi OPD terkait dalam hal ini tiga pejabat Dinas Pariwisata dan Olahraga dipanggil pihak penegak hukum (Polres) Bukittinggi.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres AKBP. Dody Prawinegara menjawab pertanyaan wartawan usai Jumpa Pers Senin siang (28/12/20).

Pemanggilan tiga pejabat Dinas Pariwisata terkait terjadinya kerumunan di lokasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan ( TMS-BK ) yang digratiskan masuk ke lokasi tersebut dalam rangka peringatan HJK Bukittinggi 22 Desember lalu.

Sehingga ratusan pengunjung berkerumunan tidak memakai masker. Hal tersebut dikhawatirkan akan muncul klaster baru terhadap covid-19, karena tidak menerapkan prokes.

“Perlunya pihak Polres memanggil pihak yang terkait seperti pihak penggelola dan OPD yang terkait,” jelas Dody.

Namun sanksi pidana yang diberikan belum kita tegaskan, yang jelas mereka sudah dipanggil baru dua orang dan satunya dalam kondisi tidak sehat.

Konfirmasi terkait tiga pejabat Dinas Pariwisata yang dipanggil pihak Polres, penggelola TMS-BK, Iqbal dan Sekretaris Pariwisata dan Kadis Pariwisata.

“Sementara Iqbal dan Nenta saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya ke Polres membenarkan atas pemanggilan dirinya untuk diminta keterangan,” ungkap Iqbal dan Nenta dibalik suara telpon selulernya, sedangkan Kadis Pariwisata Drs. Supadria di rawat di RSAM dikabarkan terpapar Covid -19.(YET )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.