Wakil Ketua MPRRI Arsul Sani Akui RUU HIP Usulan Anggota DPR Fraksi PDIP

by -

Wakil Ketua MPRRI Arsul Sani Akui RUU HIP Usulan Anggota DPR Fraksi PDIP

Semangatnews, Jkt- Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Hal tersebut disampaikan Politisi Senior PPP dalam tayangan Dua Sisi TV One bersama dengan pakar hukum dan tata negara Refly Harun, seperti dikutip, Jumat (26/6/2020).

Awalnya Refly Harun menyatakan tidak setuju dengan RUU HIP, lantaran takut Pancasila disalahgunakan oleh negara seperti di rezim orde lama dan orde baru.

“Kalau Pancasila itu dibajak oleh negara, dia bisa digunakan sebagai alat untuk memukul, bukan merangkul. Itu terjadi di era orde lama dan orde baru,” ujar Refly Harun.

Kemudian presenter menanyakan kemungkinan negara bisa menjadi Pancasila sebagai alat memukul jika RUU HIP dijadikan Undang-undang.

Jawab Refly, RUU HIP ini memberikan definisi dan tafsir terhadap Pancasila. “Padahal kita tahu bahwa kalau Pancasila tafsirnya dimonopoli oleh negara, dikhawatirkan menjadi alat penggebuk dan memisahkan,” tuturnya.

Sambungnya, ia mencontohkan polarisasi yang terjadi di masyarakat kekinian. Menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak positif bagi kehidupan kebangsaan.

“Narasi yang berkembang di masyarakat kan seperti itu. Ada yang Pancasilais, ada yang tidak Pancasilais, ada yang pro-NKRI, ada yang tidak pro-NKRI, pro-mana, ada cebong, ada kampret. Ini tidak positif bagi kehidupan kebangsaan,” tuturnya.

Karena itu, jika orang berbicara terkait Trisila maupun Ekasila dan ketuhanan yang berkebudayaan, itu sebenarnya merupakan catatan sejarah pada 1 Juni 1945 mengacu kepada pidato Presiden Pertama RI Soekarno.

“Makanya jika orang berbicara soal trisila, ekasila, ketuhanan yang berkebudayaan dan gotong royong, itu sebenarnya catatan sejarah 1 juni 1945, pidatonya Bung Karno yang lalu dibuat tim sembilan. Tim itu merumuskan Pancasila sebagaimana kita pahami saat ini, hanya sila 1 yang berubah pada 18 agustus 1945,” ujar Refly Harun.

Kemudian, Arsul menjawab apa yang dikatakan oleh Refly Harun itu sudah ada dalam catatan fraksi PPP dan sejumlah fraksi lainnya.

“Bahwa kalaupun ada RUU, itu hanya diperlukan untuk mengatur, memberikan dasar pengaturan kelembagaan dalam level UU terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan tupoksinya,” ujarnya.

Kemudia, Arsul Sani sepaham bahwa RUU tersebut tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. Sebab, menurut dia, hal itu bisa memicu perdebatan yang berkepanjangan.

“Tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. kalau ditarik lagi ke 1 Juni dan 18 Agustus, di antara itu kan ada Piagam Jakarta. Nanti orang berpikiran kenapa tidak ditarik ke situ (Piagam Jakarta). Lama kelamaan tidak selesai,” ujar dia.

Namun, menurut Arsul, dengan atau tanpa RUU HIP, Pancasila tetap kuat dan tidak akan melemah.

“Proporsional itu berarti sebuah undang-undang tidak boleh men-downgrade Pancasila dalam bentuk tafsir yang dinormakan,” katanya.

Kemudian presenter pun mempertanyakan terkait pasal 7 yang memuat Trisila dan Ekasila sebagai ciri pokok dari Pancasila. “Apakah itu merupakan downgrade (Pancasila)?” ujar presenter.

Arsul Sani tidak menanggapi panjang lebar karena khawatir ada ketersinggungan. Yang terang, imbuh Arsul Sani, pemunculan Trisila dan Ekasila merupakan kemunduran yang mestinya sudah selesai pada 18 Agustus 1945.

Menanggapi pernyataan Arsul Sani tersebut, presenter pun menanyakan, “Jika memang sudah selesai, mengapa tetap dimasukkan ke dalam draf?”

Arsul Sani menjawab, “Wah kalau itu mesti tanya yang usul dong.”

Kemudian, presenter pun menimpali, “DPR kan (anggotanya) banyak, yang usul siapa nih?”

Arsul Sani pun mengakui bahwa RUU HIP tersebut merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi PDIP.

“Gini RUU itu kan usulan dari beberapa anggota DPR yang memang dari teman-teman fraksi PDI Perjuangan,” ujar dia.(smngtnews/wartaekonomi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.