Wali Kota Riza Falepi Himbau Warga Payakumbuh Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

by -

SEMANGATNEWS.COM — Untuk menyukseskan pendataan keluarga 2021 melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Walikota Payakumbuh Riza Falepi mengajak seluruh warga Kota Payakumbuh agar dapat mengikuti pendataan keluarga 2021. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti amanah Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia Nomor 470/544/SJ tanggal 1 Februari 2021 tentang dukungan pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021. Sesuai jadwal, pendataan serentak dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.

Riza Falepi menuturkan, data yang diperoleh dari pendataan keluarga tersebut dapat memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di masyarakat.

Terutama dalam pembangunan keluarga, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan baik di pemerintah daerah maupun pusat. Termasuk data kependudukan, data keluarga berencana, data pembangunan keluarga dan data stunting.

“Harapannya dengan adanya pendataan ini nanti salah satu untuk pertimbangan pengambilan kebijakan. Misalnya satu keluarga itu jumlahnya sekian, ada anak stuntingnya, ada disabilitas, akan terpantau nanti sehingga apa yang kita lakukan kedepan bisa terarah,” ucapnya, Kamis (1/4/2021).

Walikota juga menjelaskan, pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun ini merupakan kelanjutan dari Pendataan Keluarga yang dicanangkan sejak tahun 1994 dan merupakan bagian dari Sistem Informasi dan Manajemen Program KB Nasional. Adapun pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 ini akan menggunakan metode sensus yang pengumpulan datanya menggunakan smartphone dan formulir.

Untuk itu, ia menginstruksikan Camat, lurah beserta jajarannya sampai tingkat RT di wilayahnya ikut berperan aktif mendukung pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 dengan menerima kedatangan kader atau petugas pendata serta memberikan informasi yang jujur dan benar. Di samping itu, membantu memfasilitasi dengan memberikan izin kader atau petugas pendata untuk melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

“Saya harap masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas yang melakukan pendataan,” pungkasnya.(07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.