Warga Limapuluh Kota Berkesempatan Berurusan Dengan Gagak Hitam Payakumbuh

by -

SEMANGATNEWS.COM – Lagi, Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh dibawah pimpinan Kasatnarkoba Iptu Desneri kembali mengamankan seorang laki – laki diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Rendang ini.

Kali ini, DS alias Mandek (45) Warga Jorong Sikabu – Kabu, Kenagarian Sitapa kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota yang berkesempatan dengan Tim Gagak Hitam. Ia diamankan pada kamis lalu tanggal 18 Maret 2021 di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Kecamatan Payakumbuh Selatan.

“Dari Tangan tersangka kita amankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik bening,
satu unit handpone merk Samsung dan satu buah bong/alat hisap narkotika jenis sabu,” Ucap Desneri.

Penangkapan Mandek berawal dari gerak geriknya yang mencurigakan di pinggir jalan di Kelurahan Sapaku. Saat di tanya dan geledah,ditemukanlah barang bukti narkoba tersebut. Pengakuan Mandek, barang itu ia dapat dari salah seorang bandar yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gagak hitam.

Hingga saat ini,tersangka masih menjalani pemeriksaan dimapolres Payakumbuh untuk menggali lebih dalam bandar serta mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.