Wawako Erwin Bersama Jamaah Masjid Makmur Nunang Daya Bangun, Potong Hewan Kurban di RPH Modern Payakumbuh

by -
FB_IMG_1565701536897

Wawako Erwin Bersama Jamaah Masjid Makmur Nunang Daya Bangun, Potong Hewan Kurban di RPH Modern Payakumbuh

Semangatnews, Payakumbuh – Memasuki hari pertama kerja setelah Hari Raya Idul Adha 1440 H yang jatuh pada 11 Agustus 2019 lalu, Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz tinjau langsung pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan Modern Payakumbuh, Senin (12/8).

Pemotongan satu ekor sapi jenis Brahman Cross atau yang dikenal dengan jenis sapi BX ini merupakan hewan kurban dari Masjid Makmur Nunang Daya Bangun.

Erwin Yunaz mengatakan bahwa untuk sapi jenis BX yang umumnya memiliki berat 500 kilogram ke atas, pemotongannya dilakukan di RPH Modern Payakumbuh yang terletak di Kelurahan Koto Baru Payobasuang, Kecamatan Payakumbuh Timur. Ia menjelaskan meskipun berat sapi kurban Masjid Makmur Nunang Daya Bangun ini hanya mencapai sekitar 400 kilogram, pemotongannya tetap dilakukan di RPH Modern Payakumbuh.

“Ini dalam rangka mengajak masyarakat Kota Payakumbuh yang memiliki hewan kurban atau hewan sapi yang akan dipotong untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah. Dimana RPH Modern Payakumbuh ini telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI dan Nomor Kontrol Veteriner. Sehingga daging yang berpotensi sebagai makanan berbahaya dapat dihindari,” kata Wawako Erwin Yunaz.

Pemotongan hewan kurban jamaah Masjid Makmur Nunang Daya Bangun ini disaksikan langsung oleh masyarakat peserta kurban dan Ketua Pengurus Masjid Yonaldi. Kemudian dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban tersebut juga disaksikan oleh Sekda Rida Ananda, Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra dan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Sujarmen serta Ketua Pengurus Masjid Makmur Nunang Daya Bangun Yonaldi.

Wawako dalam kesempatan tersebut juga mengimbau masyarakat atau pengurus masjid yang melakukan pemotongan untuk tidak memotong hewan sapi betina produktif, sebagaimana merupakan himbauan dari pemerintah pusat. Selain itu, untuk pembagian daging, Erwin Yunaz juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai tempat daging.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Makmur Nunang Daya Bangun Yonaldi mengatakan untuk jumlah hewan kurban yang disembelih sebanyak 14 ekor sapi dan satu ekor kambing. Sebanyak 13 ekor sapi dan satu ekor kambing dilakukan pemotongan di area pekarangan masjid yang terletak di dekat Sungai Batang Agam.

“Satu ekor sapi ini kami lakukan pemotongan di RPH Modern Payakumbuh karena memang ukuran sapinya cukup besar dan kemungkinan akan kesulitan kalau dilakukan pemotongan di area masjid. Kemudian ini juga dalam rangka mendukung pemerintah dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah sebagai tempat pemotongan hewan,” kata Yonaldi saat ditemui di RPH Modern Payakumbuh.

Secara terpisah, Depi Sastra didampingi Sujarmen menjelaskan bahwa untuk pemotongan hewan sapi di RPH Modern Payakumbuh saat ini baru cocok untuk jenis sapi Brahman Cross atau BX. Dimana sapi berjenis BX tersebut memiliki berat di atas 500 kilogram dan sesuai dengan mesin stunning box yang dijadikan sebagai tempat pemotongan hewan tersebut.

“Saat ini kami baru dapat melakukan pemotongan hewan sapi berjenis BX dengan berat di atas 500 kilogram. Namun untuk sapi di bawah 500 kilogram atau sapi jenis sapi lokal dilakukan pemotongan di RPH Pasar Ibuh dekat Sungai Batang Agam,” kata Depi Sastra.

Menurutnya, pemerintah melalui Dinas Pertanian Payakumbuh telah menganggarkan untuk pengadaan mesin stunning box untuk tempat pemotongan hewan sapi jenis lokal. Sehingga ke depannya seluruh pemotongan hewan sapi yang ada di Kota Payakumbuh dan sekitarnya dapat dilakukan di RPH Modern yang diresmikan sejak tahun 2016 lalu oleh Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Iskandar Zulkarnain bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dapat dilakukan.

“Untuk pemotongan di sini tidak sulit, cukup dengan mendaftar dan melengkapi persyaratan maka dapat dilakukan pemotongan di sini. Salah satu persyaratannya adalah membayar uang retribusi sebesar Rp50ribu per ekor sapi, menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hewan sapi yang akan dipotong tidak merupakan sapi betina produktif,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.