Bansos PKH Bulan Oktober 2021 | Ibu Hamil dan Anak Sekolah Siap Terima Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta – cek.bansos.kemensos.go.id

by -

SEMANGATNEWS.COM – Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Bulan Oktober ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan uang tunai Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta.

Selama pandemi Covid-19 sampai diberlakukannya PPKM, pemerintah terus menyalurkan bantuan berupa uang tunai.

Bantuan tunai itu tidak hanya dalam bentuk uang, bantuan beras 10 kg, kuota internet belajar gratis sampai diskon listrik 50 persen.

Bansos yang akan cair bulan Oktober 2021,yakni bansos PKH tahap 4.

Sebelumnya Program Keluarga Harapan (PKH) sudah cair pada periode Januari, April dan Juli 2021 silam.

Untuk pencairan PKH periode Oktober 2021 akan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).

Bantuan bansos PKH ini dicairkan mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta sesuai dengan kategori masing-masing.

Nantinya bantuan PKH akan disalurkan melalui penyalur PKH sehingga penerima dapat mendapat bantuan tanpa potongan.

Berikut besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) :

Program Keluarga Harapan (PKH)

1. Ibu Hamil/nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun

2. Pendidikan anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun

3. Pendidikan anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun

4. Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun

5. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun

Cara Cek daftar Penerima:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol “cari” data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

*(S/N)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.