SEMANGATNEWS.COM – Setelah melalui pembahasan panjang, Ranperda Perubahan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 akhirnya resmi disetujui oleh DPRD setempat Selasa, (20/9)
Persetujuan atas perubahan anggaran belanja ini ditandai dengan usainya ditandatangani oleh ketua DPRD, Pariyanto dan unsur pimpinan serta disaksikan Sekda Adlisman lembaran pengesahan APBD dalam sidang Paripurna yang digelar di Gedung Rupatama DPRD Gunung Medan.
Turut mendampingi ketua DPRD Pariyanto sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua Adi Gunawan dan Ade Sudarman. Dan hadir mewakili Bupati, Sekda Adlisman, Forkopimda, Kepala OPD, Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian pendapat akhir bupati ini sekaligus merupakan bukti telah selesainya pembahasan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan KUA dan PPAS antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah.
Untuk selanjutnya dilakukan pengajuan perubahan Ranperda APBD dan akhirnya sampai pada kegiatan Asistensi Perubahan RKA antara pihak dewan dengan SKPD.
Sebagai kegiatan pamungkas sebelum ditetapkan, Senin (19/9) pihak DPRD melakukan rapat gabungan untuk meminta pandangan fraksi. Sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan dengan harapan pengelolaan keuangan tetap dapat mempertahankan prestasi opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang telah berulang kali di peroleh Pemda Dharmasraya. (rsy)
