SEMANGATNEWS,PASBAR- Demo warga Pasaman Barat untuk memecat dan memberhentikan Sekda Manus Handri akhirnya menjadi kenyataan. Bupati Pasaman Barat Syahiran telah mengeluarkan SK tentang pemberhentian sementara Manus Handri,SH dari jabatan Sekretaris Daerah. SK bernomor 821.22/584/BKPSDM-2018 menyebutkan alasan pemberhentian karena adanya surat tugas Gubernur Sumbar nomor 700/440/ Insp-SAU tgl 21 Mei 2018 tentang adanya pelanggaran oleh Manus.
Pemberhentian Manus untuk kelancaran pemeriksaan bersangkutan yg diduga adanya pelanggaran disiplin, kata Bupati usai pelantikan pejabat, Rabu 23/05.

