Kemen PPPA Audit SMPN 5 Padang Panjang Menuju Standardisasi Sekolah Ramah Anak.

by -
Kemen PPPA Audit SMPN 5 Padang Panjang Menuju Standardisasi Sekolah Ramah Anak.
Kemen PPPA Audit SMPN 5 Padang Panjang Menuju Standardisasi Sekolah Ramah Anak.

PADANG PANJANG, SEMANGATNEWS.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengunjungi SMPN 5 Padang Panjang, Selasa (11/7/2023) di Padang Panjang.

Tujuannya adalah standardisasi dan sertifikasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

Tim Audit Standardisasi Sekolah Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terdiri dari Tim Auditor Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA. Yaitu Widya Sunu, Tomy Setyagraha dan Defi Afianto Nugraha.

Mereka didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Muji Sirwanto, M.Pd, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si serta tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Barat.

Muji Sirwanto berharap dalam audit yang dilakukan ini, SMPN 5 dapat memenuhi persyaratan standar yang sudah ditetapkan Kemen PPPA.

“Dengan kenyamanan anak bersekolah akan meningkatkan hasil pembelajaran. Pembinaan dan pendampingan untuk SMPN 5 terus kita lakukan dengan adanya tim monitoring yang turun ke lapangan per tiga bulan,” ungkapnya.

Muji Sirwanto menambahkan, SMPN 5 merupakan salah satu sekolah inklusi yang ada di Padang Panjang.

“SMPN 5 Padang Panjang juga melayani anak berkebutuhan khusus dengan menghadirkan guru pendamping,” tambahnya.

Widya Sunu mengapresiasi sinergisitas dalam program lokus kegiatan standardisasi ini.

“Dari 35 sekolah yang mendapat kesempatan dilakukan audit lapangan, SMPN 5 salah satunya. Ketika sekolah ini telah terstandardisasi SRA, maka akan menjadi salah satu rujukan. Tidak saja bagi Provinsi Sumbar namun juga rujukan nasional,” terangnya.

Widya Sunu menjelaskan, audit lapangan ini memeriksa tiga aspek. Yaitu manajerial, administrasi, dan aspek kondisi fisik di lapangan.

“Kita memeriksa enam komponen yang meliputi komponen tertulis atau kebijakan, tenaga didik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, partisipasi anak, dan partisipasi orang tua dan komite. Hasil audit ini akan dipaparkan dan didiskusikan pada rapat pleno,” ujarnya. (Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.