PADANG PARIAMAN, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat. Salah satunya melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Terbaru, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meresmikan BLUD Rumah Sakit Paru Sumbar, Kamis (3/08/2023) di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Mahyeldi mengatakan, pembentukan BLUD ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada rumah sakit daerah dalam memenuhi kebutuhannya. ia juga menilai terobosan itu perlu untuk peningkatan kualitas layanan.
“Kita berharap BLUD bisa bekerjasama dengan banyak pihak untuk percepatan pengembangan, baik dari segi skala maupun spesialisasi,” harap Mahyeldi.
Mahyeldi mengaku, saat ini RS Paru tengah menjajaki kerja sama dengan RSUP M. Djamil Padang. ia berharap, kedua belah pihak segera mendapatkan kesepakatan, agar manfaatnya bisa dinikmati masyarakat dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, RSUP M. Djamil Padang telah membuka diri untuk bekerjasama, Semoga bisa segera terealisasi,” tutur Gubernur Mahyeldi.
Direktur RS Paru Sumbar, Ardoni menerangkan penetapan BLUD RS. Paru berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-366-2023 tanggal 17 Mei 2023.
Ia menuturkan, banyak persiapan yang telah dilakukannya menjelang penetapan tersebut, mulai dari penyiapan dokumen substansif sampai kebutuhan administratif lainnya. Meskipun demikian, ia mengaku cukup nyaman karena didukung penuh pimpinan.
“Ini tentu tidak mudah, kami mendapat dukungan penuh dari Gubernur Mahyeldi,” ucap Ardoni.
Ardon melanjutkan, RS Paru Sumbar telah menjadi leading sektor untuk penanganan kasus TB Paru di Sumbar. Setiap tahun, kasus suspek TB Paru sebanyak 2000 pasien. ada warga Sumbar dan luar sumbar.
“Pasien berasal dari sumbar dan luar sumbar, sehingga pengembangan sudah menjadi sebuah kebutuhan,” ucapnya.
Ardon mengharapkan, pembentukan BLUD ini dapat meningkatkan mutu layanan sehingga mampu mendukung upaya Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima. (adpsb)
