Pemerintah Kabupaten Apresiasi PPDI Kabupaten Pesisir Selatan dan Perusahaan Swasta Ciptakan Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

by -
Pemerintah Kabupaten Apresiasi PPDI Kabupaten Pesisir Selatan dan Perusahaan Swasta Ciptakan Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Pemerintah Kabupaten Apresiasi PPDI Kabupaten Pesisir Selatan dan Perusahaan Swasta Ciptakan Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

PESISIR SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam keberhasilannya melobi pihak perusahaan untuk kerjasama dalam menciptakan peluang kerja bagi penyandang disabilitas.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar melalui Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Bupati Pesisir Selatan, Ir. Nuzirwan. N. MT mengatakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengapresiasi usaha PPDI menciptakan peluang kerja bagi penyandang disabilitas.

“Pemkab Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih kepada ketiga perusahaan yang mendukung visi dan misi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh unsur masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Kedepannya, diharapkan seluruh dinas terkait juga dapat bersinergi untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya, Kamis (27/07/2023) di Pesisir Selatan.

Melalui model GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure) yang diprakarsai Program KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur) diharapkan partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas yang lebih efektif dalam perencanaan dan pemantauan terkait infrastruktur, dan kesempatan kerja, dan melalui pemerintah daerah yang lebih responsive.

Ketua PPDI Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman. S.Hum., M.A., mengatakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PPDI dan pihak swasta ini semua pihak dapat berkomitmen untuk menciptakan tempat dan lingkungan kerja yang adil, aman dan nyaman, termasuk sarana dan prasarana inklusif bagi tenaga kerja penyandang disabilitas dalam bekerja.

“Kita berharap perusahaan juga berkomitmen memberikan upah, tunjangan dan asuransi perlindungan ketenagakerjaan serta perlakuan yang setara bagi tenaga kerja penyandang disabilitas sesuai posisi dan kualifikasi tenaga kerja penyandang disabilitas dengan mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku,” harapnya.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Sekretariat FLLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian diskusi panel dengan narasumber dari Dinas PUPR, Dinas Sosial PPrPA dan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Pesisir Selatan yang membahas pembangunan infrastruktur, peluang dan kesempatan kerja bagi perempuan dan penyandang disabilitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.