DPRD Sumbar Terima Unjuk Rasa Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatra Barat

by -
DPRD Sumbar Terima Aspirasi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatra Barat
DPRD Sumbar Terima Aspirasi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatra Barat

PADANG, SEMANGATNEWS COM – DPRD Sumatera Barat berjanji untuk menerima dan mengalihkan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat, termasuk aktivis mahasiswa dari Peduli Demokrasi Sumatera Barat. Hal ini terjadi saat para mahasiswa tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Barat. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib, pada Jumat (20/10/23), menyampaikan komitmen tersebut.

Suwirpen Suib menjelaskan bahwa DPRD Sumatera Barat tidak hanya akan menerima tuntutan dari aktivis mahasiswa, tetapi juga akan segera meneruskannya ke tingkat pusat.

Sementara itu, para aktivis mahasiswa dari Peduli Demokrasi Sumatera Barat menyatakan keprihatinan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan terkait batas usia calon presiden Republik Indonesia. Koordinator lapangan, Rivaldi, berpendapat bahwa keputusan tersebut sebaiknya diambil jauh sebelum pemilu 2024 atau setelah pemilu digelar. Mereka merasa bahwa keputusan tersebut terlalu terburu-buru dan gegabah, sehingga mereka memutuskan untuk tetap menentangnya.

Dalam aksi unjuk rasa mereka, para mahasiswa menuntut agar tidak ada campur tangan politik dalam keputusan MK, serta mendesak untuk menjaga integritas MK dan mengungkapkan peta demokrasi 2024 secara transparan, adil, dan independen.

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 14:30 WIB, dengan para peserta berjalan kaki dari sebuah restoran di Jalan Khatib Sulaiman menuju DPRD Sumatera Barat. Mereka menyampaikan aspirasi mereka, mengkritik keputusan MK mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, sambil melakukan aksi membakar ban. Para peserta aksi ini secara seragam mengenakan pakaian berwarna hitam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.