Prada Lucky Chepril Saputra Namo
SSEMANGATNEWS COM- Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/WM, menguak tabir kekerasan di tubuh militer yang memicu kemarahan publik. Diduga ada 20 orang yang terlibat penganiayaan sehingga korban meninggal. Terduga korban penganiayaan adalah sesama prajurit. Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Kasus ini mencuat usai daftar 20 nama prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial.
Daftar tersebut bersumber dari laporan internal kepada Asintel Kasdam IX/Udayana dan memuat nama nama dugaan keterlibatan para senior serta rekan satuan dalam pemeriksaan fisik terhadap Prada Lucky.
Berikut 20 inisial terduga pelaku sebagaimana tercantum dalam laporan internal Asintel : Mereka adalah Letda Inf TS, Sertu A G, Sertu A S,Sertu A, Serda M, Serda Ry, Serda Yf, Serda Frs, Praka Sat, Praka Rn, Praka Ir, Pratu Rj,bPratu Fik, Pratu Yg, Pratu Hs, Pratu Rl,Pratu Fa,
Pratu Al,bPratu Ded, Pratu Rn.
Nama-nama lengkapnya disebutkan dalam laporan tertanggal 6 Agustus 2025, dan kini sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan internal oleh tim investigasi Kodam IX/Udayana bersama Subdenpom Ende.
Sebagian dari mereka disebut melakukan pemukulan secara bergantian terhadap korban, termasuk menggunakan alat seperti selang.
Komandan Kompi C Yonif TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, saat dikonfirmasi Kamis malam (7/08), membenarkan bahwa sebagian personel telah diamankan. “Proses hukum sedang berjalan. Kami menghormati penyelidikan yang dilakukan Denpom,” katanya singkat.**
