JAKARTA, SEMANGATNEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai triwulan II tahun 2025.
Masyarakat bisa mengecek pencairan bansos untuk triwulan III tahun 2025 atau Juli, Agustus, September dengan menggunakan cekbansos.kemensos.go.id dengan memastikan diri sudah terdaftar di DTSEN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, terutama menjelang penyaluran tahap kedua tahun ini.
“Keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2025,” ujar Saifullah Yusuf, Jumat (9/5/2025) silam.
Cek Bansos Tetap lewat cekbansos.kemensos.go.id
Meskipun data induk telah berpindah dari DTKS ke DTSEN, layanan pengecekan penerima bansos masih tetap dilakukan melalui laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
langkah-langkah pengecekan Bantuan Sosial :
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi hingga kelurahan)
Masukkan nama lengkap
Isi kode verifikasi (captcha)
Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima jika data cocok dengan DTSEN yang telah diperbarui. Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos untuk meningkatkan akurasi.
Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap III (Juli-September 2025)
Untuk triwulan ketiga tahun 2025 (Juli-September), Kemensos telah menetapkan rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rincian bantuan PKH per kategori penerima:
Bantuan per Triwulan (Tahap III)
Ibu hamil: Rp 750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
Anak sekolah SD/sederajat: Rp 225.000
Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 375.000
Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 500.000
Lansia (≥ 70 tahun): Rp 600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Bantuan per Tahun
Ibu hamil: Rp 3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000
Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000
Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000
Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000
Lansia (≥ 70 tahun): Rp 2.400.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000
BPNT Disalurkan Rp600.000 per KPM per Tahap
Bantuan BPNT atau Kartu Sembako diberikan secara bulanan sebesar Rp200.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Untuk periode Juli-September 2025, total bantuan tahap ketiga mencapai Rp600.000 per KPM.
