Thailand Mulai Tagih Pajak Wisatawan: Indonesia Terkena Tarif Rp 150 Ribu ke Atas

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Mulai 1 Oktober 2025, Thailand resmi memberlakukan tarif pajak pariwisata bagi turis mancanegara yang mendarat di enam bandara internasional utama. Langkah itu bagian dari strategi meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata.

Kebijakan baru ini menyasar penumpang internasional yang tiba via udara. Setiap wisatawan asing diwajibkan membayar bea masuk tambahan sebagai kontribusi terhadap pengembangan infrastruktur dan lingkungan pariwisata.

Besaran pajak diperkirakan sekitar THB 500–600 (setara ~Rp 150 ribu) per wisatawan asing. Bagi turis asal Indonesia, ini artinya mereka harus siap menambah pengeluaran selama liburan di Negeri Gajah Putih.

Pajak ini berlaku khusus di enam bandara internasional: Bangkok (Suvarnabhumi), Chiang Mai, Phuket, Krabi, Pattaya (U-Tapao), dan Hat Yai. Bandara lain akan menyusul sesuai kesiapan infrastruktur.

Saat tiba, wisatawan akan diperiksa di area imigrasi, di mana petugas akan meminta bukti pembayaran pajak sebelum stempel paspor dilekatkan. Bila tidak dilunasi, akses masuk bisa ditolak sementara.

Pihak imigrasi Thailand memastikan bahwa pembayaran dapat dilakukan secara uang tunai, kartu kredit, atau sistem digital di loket khusus. Petugas bandara akan membantu pelancong asing yang belum memahami prosedurnya.

Sebelumnya, wisatawan Indonesia sudah mulai mendengar kabar bahwa tarif ini berlaku —— sekitar Rp 150 ribuan. Informasi itu sempat menyebar dan memicu kekhawatiran dari calon pelancong.

Beberapa agen perjalanan pun merespon dengan memperhitungkan tambahan biaya tersebut ke paket wisata luar negeri. Mereka mulai memberi peringatan kepada pelanggan bahwa biaya “surprise tax” bisa muncul.

Di sisi wisatawan, reaksi beragam: sebagian mengeluh karena menambah beban biaya, sementara sebagian lain menganggap ini sebagai hal wajar dalam pengelolaan destinasi wisata.

Para pengamat pariwisata Asia Tenggara menyebut bahwa kebijakan ini bukan hal baru; beberapa negara lain di kawasan juga mencoba mengenakan bea tambahan untuk wisatawan.

Tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan sistem pungutan tak menghambat jumlah kunjungan, apalagi dalam kondisi persaingan pariwisata global pasca-pandemi.

Bagi pemerintah Thailand, pendapatan dari pajak ini diharapkan digunakan untuk memperbaiki fasilitas bandara, transportasi publik, pelestarian lingkungan, dan pengelolaan sampah di kawasan pariwisata yang padat kunjungan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.