Semangatnews, Jkt – Untuk ke delapan kalinya di tahun ini, PDI Perjuangan ‘menyumbangkan’ kepala daerah korup untuk menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tampaknya, parpol besutan Megawati Soekarnoputri ini hendak menunjukkan kedigdayaannya untuk mempertahankan gelar jawara parpol terkorup di Indonesia.
Mengutip dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Detik.com, sejak Era Reformasi bergulir, tepatnya dari 2002 hingga 2017, tercatat telah terjadi 341 kali perkara korupsi yang dilakukan oleh kader dari 12 partai politik. Kader PDIP menjadi jawara dengan menyumbang 120 kasus, lalu disusul Golkar dengan 82 kasus.
Angka tersebut tentu kian bertambah banyak seiring tertangkapnya sejumlah kader dari kedua parpol pada tahun 2018.
Tahun ini, sudah ada 19 orang kepala daerah yang diciduk KPK. Delapan orang di antaranya berasal dari PDIP, lima dari Golkar, dua dari PAN, dan sisanya masing-masing satu orang dari Nasdem, Perindo, PNA, serta Berkarya.
Dua hari yang lalu, salah seorang kader PDIP baru saja terkena operasi tangkap tangan KPK. Dia adalah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Kepala daerah yang baru saja dilantik untuk periode kedua ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.
Tertangkapnya Sunjaya, membuat daftar kepala daerah korup dari PDIP kian bertambah panjang. Sebelumnya, sejak awal tahun, sudah ada tujuh kader parpol ini orang yang menjadi ‘pesakitan’ di KPK.
Mereka adalah Marianus Sae (Bupati Ngada), Abu Bakar (Bupati Bandung Barat), Agus Feisal Hidayat (Bupati Buton Selatan), Tasdi (Bupati Purbalingga), Syahri Mulyo (Bupati Tulungagung), Samanhudi Anwar (Wali Kota Blitar), dan Pangonal Harahap (Bupati Labuhanbatu.(smngtnews/polhukam.id)
