Bupati Limapuluh Kota Diduga Abaikan Himbauan Satlantas, Mobil Dinas Masih Gunakan Rotator dan Sirine

by -

Bupati Limapuluh Kota Diduga Abaikan Himbauan Satlantas, Mobil Dinas Masih Gunakan Rotator dan Sirine

SEMANGATNEWS – Mobil dinas Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, terpantau masih menggunakan lampu rotator dan sirine, meskipun Satlantas Polres Limapuluh Kota telah mengeluarkan himbauan terkait larangan penggunaan atribut tersebut pada kendaraan pribadi maupun dinas.

Kejadian ini terlihat saat Bupati Safni Sikumbang menggunakan mobil dinasnya dalam kunjungan ke Nagari Sitanang untuk acara pelepasan ikan, selasa 14 oktober 2025. Warga sekitar melaporkan mendengar suara sirine dari kejauhan, disertai dengan terlihatnya lampu berwarna biru di grill mobil dengan plat nomor BA 1 C.

“Dari kejauhan sudah terdengar suara sirine, dan terlihat jelas lampu birunya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal telah menghimbau agar seluruh kendaraan, baik pribadi maupun dinas pejabat, untuk tidak menggunakan lampu rotator dan sirine. Himbauan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur penggunaan lampu isyarat dan sirene.

” Ketentuan penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan dinas prioritas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Penggunaan sirine harus sangat terbatas dan hanya pada kondisi yang benar-benar mendesak serta membutuhkan prioritas. Bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan 1 bulan penjara dan denda maksimal Rp 2.500.000,” Ungkapnya.

Diakui hal tersebut oleh Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Irwandi, hal itu hanya untuk memperlancar perjalanan menuju lokasi kegiatan yang dituju yang seharusnya perjalanan Kepala Daerah ini didampingi patwal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

” namun kondisi saat ini unit patwal saat ini dalam maintenencedan selanjutnya akan diingatkan kepada driver kdh dalam penggunaan lampu strobo dan sirene dimaksud, ” Jawab Irwandi. (ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.