Jakarta, Semangatnews.com – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp30 triliun yang digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahun 2025 berasal dari hasil efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan penggunaan APBN agar lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurut Teddy, pemerintah melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja yang dinilai belum mendesak dan mengalihkannya ke sektor sosial. Tujuannya adalah agar masyarakat kelas bawah yang terdampak secara ekonomi dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah tanpa menambah beban fiskal negara.
Program bantuan ini menyasar keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Golongan ini merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi.
BLTS diberikan sebesar Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan dibagikan dalam tiga tahap, masing-masing Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Mekanisme ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung konsumsi rumah tangga di masa pemulihan ekonomi.
Teddy menjelaskan bahwa langkah efisiensi anggaran dilakukan sejak awal tahun dengan meninjau ulang berbagai program kementerian dan lembaga. Dana yang berhasil dihemat kemudian dialokasikan untuk mendanai program sosial yang langsung menyentuh masyarakat bawah.
Total penerima manfaat program ini mencapai lebih dari 35 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari empat orang. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) serta kantor pos untuk menjangkau daerah-daerah terpencil.
Ia menambahkan bahwa kebijakan efisiensi bukan berarti pemangkasan, melainkan optimalisasi agar setiap rupiah anggaran negara memberi manfaat maksimal bagi rakyat. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Selain untuk memperkuat jaring pengaman sosial, bantuan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi menjelang akhir tahun. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, roda ekonomi di tingkat bawah pun bisa kembali berputar.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan sistem pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Melalui langkah efisiensi anggaran ini, pemerintah berharap bantuan sebesar Rp30 triliun dapat menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal negara berpihak pada rakyat kecil dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

