Netizen Heboh Pesta Pernikahan di Masjid Nurul Iman

by -

Oleh Zulnadi/Pemred Semangatnews

–Dua hari belakangan ini warga net dihebohkan dengan adanya pesta pernikahan di Masjid Agung Nurul Iman Padang.

Keluarga hajatan dari resepsi ini sengaja meminjam atau menyewa gedung bagian atas Masjid Nurul Iman untuk acara pesta. Sedangkan lantai bawah adalah aktivitas ibadah sholat yang setiap waktunya didatangi ummat islam.

Minggu, 28 Oktober 2018, suasana menjadi lain, karena terdengarnya hiruk pikuk musik yang karuan di lantai atas tersebut. Rupanya ada pesta pernikahan yang hiburannya adalah orgen tunggal.

Tentu saja suasana ini menjadi tidak nyaman bagi yang lagi melaksanakan sholat zuhur atau ashar di Masjid tersebut.

Kejadian itu cepat beredar di media sosial fb, twitt dan wa, yang bila disimak tak satupun mendukung dari kegiatan tersebut.

Warganet malah meminta Walikota Padang untuk memecat Pengurus dan mengganti dengan yang mengerti dengan arti dan fungsi Masjid.

Untuk diketahui pengelolaan Masjid ini dulunya di bawah pengawasan Pemprov Sumbar cq Biro Bina Sosial. Namun begitu Masjid Raya yang di Khatib Sulaiman sudah berfungsi, maka pengelolaan Masjid Nurul Iman diserahkan ke Pemko Padang.

Sejak di tangan Pemko Padang diakui banyak perubahan dan kemajuan. Sebut sajalah perparmiran yang dulu kacau balau kini sudah tertib dan tidak ada pungutan.Begitu juga soal titip sandal dan sepatu, pengurus menyediakan kotak sandal dan sepatu yang kunci boleh dibawa.

Namun untuk pemakaian gedung, sepertinya pengurus kecolongan. Ada pesta dengan orgen tunggal yang sudah jelas tidak cocok dengan nuansa islami.

Prof Dr.Syamsul Bahri Khatib yang mantan Ketua MUI Sumbar dan pernah menjadi pengurus Masjid Nurul Iman menyesalkan kejadian tersebut. Memalukan, pengurus harus bertanggungjawab dan menjelaskan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Dr.Gusrizal Gazahar, meminta pengurus untuk membenahi SOP. Jangan terjadi untuk ke dua kalinya.
Agar ditelusuri dan diperbaiki kembali SOP penggunaan ruang serba guna masjid Nurul Iman.
Peristiwa ini sangat memalukan.
Faktanya, ruangan tersebut digunakan untuk kegiatan baralek yang menggunakan acara orgen. Perbuatan seperti itu merupakan kesalahan dan pelanggaran adab terhadap Masjid.

Di tambah lagi dengan keberadaan kantor MUI Sumbar dan MUI Kota Padang di sana sehingga membuat MUI juga menjadi sasaran umat mempertanyakan persoalan tersebut.
Agar pengurus, tidak lagi mengizinkan kegiatan pesta pernikahan dikarenakan kondisi aula Masjid yang menyatu dengan masjid (lantau dua) kecuali kalau sekedar akad nikah.
Itu juga dikarenakan sulitnya pengawasan prosesi kegiatan pesta, termasuk adab berpakaian yg bisa saja tidak pantas atau tidak bersesuaian dengan ketentuan syari’at Islam.

Seharusnya pengurus masjid juga selektif dalam mengizinkan berbagai acara sehungga jangan sampai terjadi kegiatan yang tidak bersesuaian dengan syari’at Islam diadakan di aula masjid.

Perlu diingat oleh Pengurus Masjid Nurul Iman, walaupun MUI Sumbar tidak ada kewenangan langsung terkait pengelolaan masjid tapi perlu duketahui bahwa MUI Sumbar begitu pula MUI Kota Padang berkantor di sana. Kami meminta agar semua pihak menjaga marwah Majelis dan Marwah Ulama Sumatera Barat”.
Akibat kelalaian yang berdampak timbulnya perbuatan yang menggangu dan merendahkan kehormatan masjid, seharusnya pengelola serta penanggungjawab meminta maaf kepada umat karena mereka sangat terusik dengan hal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.