Jakarta, Semangatnews.com – Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, Amerika Serikat diguncang oleh gelombang demonstrasi besar-besaran bertema “No Kings” yang berlangsung di lebih dari 2.700 lokasi di seluruh 50 negara bagian. Aksi yang melibatkan sekitar tujuh juta orang ini menjadi salah satu unjuk rasa terbesar dalam sejarah modern Amerika, dengan pesan utama menolak kecenderungan otoriter dalam pemerintahan Presiden Donald Trump.
Demonstrasi ini mencerminkan keragaman sosial yang luar biasa. Dari kota metropolitan seperti New York, Chicago, hingga Washington D.C., hingga daerah kecil di pedesaan, massa turun ke jalan membawa spanduk bertuliskan “No Kings in America” dan “We Are the People”. Mereka menegaskan bahwa Amerika adalah republik, bukan kerajaan.
Penyelenggara aksi menekankan bahwa gerakan ini bersifat damai dan inklusif, melibatkan berbagai lapisan masyarakat: aktivis hak asasi manusia, buruh, pelajar, akademisi, hingga veteran militer. Semua bersatu dalam tuntutan agar pemerintahan lebih transparan, akuntabel, dan menghormati prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.
Dalam orasi yang menggema di berbagai kota, demonstran menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap mengekang kebebasan sipil. Mereka mengecam penggunaan kekuatan militer di wilayah sipil, pembatasan terhadap media, dan retorika politik yang dinilai memecah belah rakyat.
Meski berlangsung damai, ketegangan sempat terjadi di beberapa titik ketika aparat berusaha membubarkan kerumunan. Namun, mayoritas aksi berjalan tertib dengan pengamanan ketat. Para pengamat menilai, gelombang protes ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap cara Presiden Trump mengelola kekuasaan.
Menanggapi aksi tersebut, Presiden Trump menyatakan dirinya “bukan raja”, namun ucapannya justru menimbulkan kontroversi karena diiringi oleh penggunaan simbol-simbol kekuasaan absolut dalam berbagai kesempatan publik. Banyak pengamat melihatnya sebagai sindiran yang justru memperkuat pesan protes.
Bagi para demonstran, pernyataan itu dianggap tidak cukup. Mereka menilai Trump telah memperluas kekuasaan eksekutifnya hingga melewati batas wajar, serta mengabaikan mekanisme pengawasan legislatif dan yudikatif. Hal ini, menurut mereka, adalah ancaman langsung terhadap demokrasi Amerika.
Gerakan “No Kings” pun menjadi simbol perlawanan baru terhadap apa yang disebut sebagai konsolidasi kekuasaan di tangan satu individu. Para aktivis menegaskan bahwa demokrasi sejati menuntut partisipasi publik, bukan pemujaan terhadap pemimpin.
Beberapa analis menyebut protes ini sebagai cermin ketegangan antara rakyat dan kekuasaan di era digital, di mana simbol, citra, dan narasi politik memainkan peran besar dalam membentuk opini publik. Aksi “No Kings” disebut bisa menjadi momentum baru bagi gerakan sipil Amerika.
Di balik kerumunan dan teriakan “We the People”, satu pesan bergema kuat: Amerika tidak butuh raja. Mereka mengingatkan bahwa demokrasi sejati hanya bisa hidup jika kekuasaan selalu berada di tangan rakyat.(*)
