Jakarta, Semangatnews.com – Dalam sidang parlemen yang digelar baru-baru ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka mengakui bahwa angkatan bersenjata negaranya telah menjatuhkan sekitar 153 ton bom ke wilayah Gaza Strip — sebuah pengakuan yang menunjukkan pelanggaran serius terhadap kesepakatan gencatan senjata yang baru saja mulai berlaku.
Menurut Netanyahu, tindakan itu dilatarbelakangi oleh kematian dua prajurit Israel saat periode gencatan, dan ia menegaskan bahwa kampanye militer “belum selesai”. Pernyataan tersebut langsung memicu kecaman karena dianggap sebagai pengakuan resmi atas eskalasi militer.
Pencatatan pihak Gaza menyebut bahwa sejak dimulainya gencatan senjata pada 10 Oktober, telah terjadi puluhan pelanggaran oleh Israel, termasuk serangan udara dan tembakan langsung. Angka korban sementara mencapai puluhan orang tewas.
Gencatan senjata yang ditengahi pihak Amerika Serikat selama ini dinilai sangat rapuh. Manuver seperti pengeboman besar ini memunculkan ketidakpastian apakah perjanjian tersebut masih berlaku dalam praktik atau hanya sebagai imbuhan diplomatik.
Netanyahu berargumen bahwa meskipun gencatan senjata tertulis masih berlaku, Israel tetap berhak melakukan serangan sebagai tindakan pembelaan terhadap “ancaman yang terus muncul dari dalam Gaza”. Pernyataan ini membuka interpretasi baru terhadap arti ‘gencatan’ bagi pihak Israel.
Sementara itu, masyarakat sipil Gaza kembali menghadapi dampak langsung. Reruntuhan, korban, dan instabilitas hidup menjadi bagian dari keseharian yang belum pulih sejak dua tahun konflik sebelumnya. Organisasi kemanusiaan internasional menyatakan keprihatinan bahwa kondisi ini bisa memicu krisis kemanusiaan lebih lanjut.
Duta besar diplomatik dari berbagai negara kini menekan Israel agar segera menghentikan serangan dan mematuhi ruang aman yang telah disepakati. Kunjungan intensif oleh pejabat AS dan Mesir menunjukkan bahwa upaya diplomasi sedang digenjot untuk memulihkan jalur gencatan.
Negara-negara Arab dan lembaga PBB mengingatkan bahwa meski tindakan Israel dibenarkan sebagai pembelaan, realitas korban sipil dan penghancuran infrastruktur menimbulkan dilema hukum dan kemanusiaan yang serius. Mereka menuntut mekanisme pengawasan independen agar kesepakatan dapat ditegakkan secara nyata.
Bagi warga Gaza, angka “153 ton bom” bukan hanya statistik, melainkan simbol bahwa ‘zona aman’ yang dijanjikan belum bisa memberi perlindungan. Eksodus internal dan kecemasan kembali merebak.
Di sisi Israel, pengakuan dari Netanyahu memperlihatkan bahwa pemerintahnya mempertahankan garis keras bahwa keamanan nasional tetap menjadi prioritas, meskipun itu berarti menafsirkan ulang makna gencatan senjata.
Ke depan, apakah gencatan senjata akan bertahan atau runtuh, tergantung dari keputusan strategis kedua belah pihak—dan sejauh mana tekanan diplomatik internasional mampu menahan lonceng perang agar tidak kembali berdentang.(*)
