Semengatnews, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) adopsi aplikasi administrasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) online dari Kota Payakumbuh. Menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, penggunaan aplikasi yang diberi nama elektronik SPPD (e-SPPD) ditujukan agar surat menyurat SPPD sesuai dengan alur, tidak bisa potong jalur
“Pengurusan SPPD, tak perlu lagi mengajukan surat secara manual, lama menunggu antrian tandatangan pimpinan. Kalau dengan sistem elektronik, semua proses jadi cepat karena bisa diakses menggunakan telepon cerdas. Dimana saja pimpinan, bisa langsung memberikan disposisi. Tinggal klik saja, setuju atau tidak,” ungkap Irwan ketika membuka rapat pembahasan penerapan e-SPPD di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (1/11/2018).
Terkait adopsi aplikasi e-SPPD dari Kota Payakumbuh, Irwan Prayitno menjelaskan, sebenarnya Pemprov Sumbar telah memiliki aplikasi serupa, yang diberi nama Sistem Administrasi Pemerintahan Maya (SiMaya). Aplikasi ini sudah diterapkan, tidak saja untuk administrasi SPPD, namun juga untuk perizinan lain di masing-masing organisasi perangkat daerah yang terintegrasi.
“Dalam aplikasi SiMaya banyak, ada perizinan kehutanan, perizinan penanaman modal, sampai surat-menyurat, itu semua masuk terintegrasi. Cuma selama ini yang paling banyak adalah surat-menyurat perjalanan dinas. Kalau di SiMaya itu jarang digunakan. Sebab terlalu panjang jalurnya. Ngapain saya buka Simaya harus pilih menu ini, klik ini, muter-muter, terlalu panjang untuk masuk ke fitur SPPD,” ulasnya.
Dengan kondisi itu, ucap Irwan, diputuskan membuat aplikasi khusus e-SPPD, sehingga lebih mudah diakses. Aplikasi ini dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah membuat sekaligus menerapkannya.
“Kita tidak beli, kan aplikasi gratis yang diproduksi Pemko Payakumbuh. Jadi di ponsel kita nanti ada dua aplikasi, yakni SiMaya dan e-SPPD. Tapi saya yakin yang paling banyak di akses e-SPPD karena lebih mudah,” bebernya.
Sementara itu, untuk aplikasi SiMaya yang telah diterapkan sejak tahun 2016, tambah Irwan masih berjalan. SiMaya merupakan program administrasi pemerintahan maya yang mencontoh dari Pemerintah Kota Surabaya. Dalam merealisasikan SiMaya, Pemrpov Sumbar dulu mengucurkan anggaran mencapai Rp4,7 M. Rincinya Rp2,6 M untuk pengembangan jaringan radio link 29 titik, pembelian perangkat komputer dan aplikasi, pembelian ponsel cerdas dan alat pemindai 60 unit. Kemudian Rp2,1 M dipergunakan untuk biaya pelatihan, pembayaran 17 tenaga IT profesional yang perbulannya mencapai Rp77 Juta, sewabandwitch 100 Megabyte.
Sementara untuk aplikasi e-SPPD Sumbar yang dipinjam pakai dari Kota Payakumbuh ini, biaya gratis. Armein Busra Kabid e-Government Dinas Kominfo Payakumbuh mengatakan, aplikasi ini dibuat oleh pegawai. Biaya yang dikucurkan hanya untuk penyediaan server penyimpanan di internet.
“Bisa diunduh di playstore. Kami di Payakumbuh sudah menerapkan satu tahun ini,” bebernya. (sumber rri.co.id)
