Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta: Pemerintah dan DPR Turunkan Beban Jamaah

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI dan pihak pemerintah di Jakarta, akhirnya disepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp 87.409.365 per jamaah reguler.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Panitia Kerja Haji DPR, yang menyatakan bahwa angka ini sudah melalui negosiasi dan pertimbangan efisiensi biaya serta penguatan layanan haji.

Dari total itu, komponen yang harus dibayar langsung oleh jamaah ditetapkan rata‑rata sekitar Rp 54.193.806 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.

Penurunan dibanding tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp 2 juta dari angka BPIH tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 89 juta per orang.

Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa penurunan ini bukan sekadar angka simbolis, tetapi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji, sambil tetap menjaga kualitas layanan.

Dalam sambutannya, pihak DPR menyebut bahwa meskipun penurunan sudah dilakukan, masih ada ruang untuk terus mengoptimalkan efisiensi agar biaya dapat ditekan lebih lanjut di masa mendatang.

Pihak Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa penetapan ini juga mempertimbangkan dinamika kurs valuta asing, biaya akomodasi dan transportasi di Arab Saudi, serta kondisi logistik pelaksanaan haji.

Salah satu tantangan yang disebut adalah menjaga agar penurunan biaya tidak berdampak negatif terhadap kualitas layanan di Tanah Suci, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi dan pembinaan jamaah.

Beberapa pengamat menyoroti bahwa meskipun penurunan Rp 2 juta terlihat positif, bagi sebagian jamaah angka tetap terasa tinggi dan mempersoalkan pemerataan akses ke ibadah haji terutama bagi ekonomi menengah ke bawah.

Dengan ditetapkannya angka ini, langkah selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden serta persiapan teknis untuk pelaksanaan haji tahun 2026, guna menjamin bahwa jamaah Indonesia mendapatkan layanan optimal dengan biaya yang telah disepakati.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.