Jakarta, Semangatnews.com – Polisi menetapkan seorang berinisial KR sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo atau Onad. KR dinyatakan sebagai pemasok narkoba kepada Onad.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, KR sudah diamankan dan akan segera ditahan setelah penyidikan awal menunjukkan keterlibatannya sebagai pihak yang memberikan barang narkotika ke Onad.
KR ditangkap di kawasan Sunter pada Rabu, 29 Oktober. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta alat hisap dan plastik klip sisa pemakaian.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa barang bukti tersebut disiapkan untuk dikonsumsi oleh Onad. Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap Onad dan istrinya di perumahan kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Meski istrinya sudah dipulangkan karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti memakai narkoba, Onad sendiri masih menjalani proses asesmen di lembaga terkait untuk menentukan apakah akan menjalani rehabilitasi.
Polisi menyebut bahwa upaya penyidikan akan terus dikembangkan terhadap jaringan yang lebih luas. KR sebagai pemasok bukanlah titik akhir; petugas akan memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pengadaan atau distribusi narkoba ke kalangan selebritas.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang artis yang dikenal luas dan menunjukkan bahwa penggunaan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan umum tetapi juga di industri hiburan. Dukungan terhadap rehabilitasi dan penegakan hukum menjadi perhatian bersama.
Pihak penyidik juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil agar efek jera berlaku, baik bagi pengguna maupun pengedar. Penetapan KR sebagai tersangka pemasok diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkoba lain dan masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama — dari pihak penegak hukum, pemerintah, keluarga pengguna, hingga komunitas hiburan. Kasus ini bisa menjadi momentum pembelajaran dikalangan artis dan publik luas.
Ke depan, polisi akan kembali mengecek data‑forensik serta alat komunikasi KR untuk menelusuri jalur distribusi narkoba. Bila terbukti ada jaringan lain yang lebih luas, maka kasus ini bisa berkembang menjadi penyidikan dengan skala yang lebih besar.
Dengan penetapan KR sebagai tersangka, kasus yang melibatkan Onad memasuki babak baru. Publik akan menunggu hasil rehabilitasi Onad dan tindak lanjut hukum terhadap jaringan pemasok narkoba yang kini sedang diusut.(*)
