Padang Panjang, Semangatnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal arah pembangunan daerah. Melalui rapat paripurna yang digelar Sabtu (1/11), DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Imbral, didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, serta dihadiri seluruh anggota dewan, Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, dan Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra.
Ketua DPRD, Imbral, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bukti nyata kemitraan yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan kebijakan fiskal daerah. “KUA–PPAS menjadi instrumen penting yang menentukan arah pembangunan satu tahun ke depan. DPRD berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Imbral, proses pembahasan dokumen KUA–PPAS 2026 telah dilakukan secara mendalam dan transparan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Setiap rupiah dalam APBD harus memiliki dampak nyata bagi rakyat. Itu prinsip yang terus kami jaga dalam pembahasan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Nurafni Fitri, menilai penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar 20 persen menjadi tantangan besar bagi daerah. Namun, hal ini tidak mengurangi semangat DPRD dalam memperjuangkan program prioritas masyarakat. “Keterbatasan fiskal justru menguji sejauh mana kita mampu berpikir kreatif dan bijak dalam mengatur prioritas,” ujarnya.

Nurafni menambahkan, DPRD bersama Pemko telah menyepakati bahwa fokus utama tahun anggaran 2026 tetap diarahkan pada sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Hendri Arnis dalam sambutannya mengapresiasi peran DPRD yang telah bekerja profesional dan produktif dalam proses penyusunan KUA–PPAS 2026. “Kolaborasi yang kita bangun hari ini menjadi contoh baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Hendri menegaskan, Pemko akan menjadikan dokumen KUA–PPAS ini sebagai pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kami berkomitmen menjaga kedisiplinan fiskal, efisiensi, serta kinerja berbasis hasil, sesuai arahan dan kesepakatan bersama DPRD,” tambahnya.
Ketua DPRD Imbral juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Menurutnya, kesepakatan KUA–PPAS bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pelaksanaan kebijakan anggaran yang harus terus dikawal bersama. “Fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan tepat sasaran,” tegasnya.
Anggota Banggar DPRD, Yusuf Efendi, menambahkan bahwa pembahasan KUA–PPAS kali ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang belum stabil. “Kami mendorong Pemko agar fokus pada program padat karya dan penguatan ekonomi lokal, sehingga geliat ekonomi masyarakat tetap terjaga,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD lain, Fitriani, menyoroti pentingnya sinergi antar OPD dan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Kita tidak hanya berbicara tentang nominal, tapi tentang dampak. Setiap program harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna berjalan dengan suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Masing-masing fraksi DPRD turut memberikan pandangan umum yang konstruktif terhadap arah kebijakan fiskal daerah tahun 2026.
DPRD menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi Pemko. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Padang Panjang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Wakil Ketua DPRD, Nurafni Fitri, menyebutkan bahwa DPRD juga akan terus memperkuat peran legislasi yang berpihak pada rakyat. “Kami memastikan regulasi daerah berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan, agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan anggaran,” jelasnya.
Sinergi legislatif dan eksekutif dalam penandatanganan KUA–PPAS ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua lembaga sepakat menjaga prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Dalam penutup paripurna, Ketua DPRD Imbral mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen yang telah disepakati bersama. “Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi wujud kontrak moral antara DPRD dan Pemko untuk terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat Padang Panjang,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA–PPAS 2026 ini, DPRD Padang Panjang kembali membuktikan perannya sebagai lembaga representatif yang berpihak kepada rakyat, menjaga transparansi fiskal, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. (Eti)
