Jakarta, Semangatnews.com – Usai sidang mediasi perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Reza Gladys menyatakan kesiapan untuk menggugat balik Nikita Mirzani beserta asistennya. Gugatan tersebut berfokus pada pengembalian dana sebesar Rp 4 miliar yang menurut pihak Reza merupakan hasil pemerasan yang telah terbukti melalui putusan pidana sebelumnya.
Kuasa hukum Reza, Zulkifli Siregar, menjelaskan bahwa dasar gugatan ini adalah putusan pidana yang menyatakan bahwa penerimaan dana oleh Nikita dan asistennya adalah perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, Reza menuntut agar dana tersebut dikembalikan dan turut menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah dialami selama proses perkara ini berlangsung.
Menurut Zulkifli, angka pokok tuntutan adalah Rp 4 miliar, namun pihaknya sedang menghitung besaran ganti rugi tambahan yang akan disertakan dalam gugatan. “Empat miliar sudah pasti. Plus‑plus lainnya sedang dihitung,” ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum lainnya, Surya Batubara, menyampaikan bahwa jika pihak Nikita tidak mencabut gugatan perdata yang sebelumnya ia ajukan terhadap Reza, maka pihak Reza akan segera mengajukan gugatan balik (rekonvensi). Dan jika gugatan perdata Nikita dicabut, maka pihak Reza akan mengambil inisiatif menggugat secara penuh.
Kasus ini bermula dari perkara pidana yang melibatkan Nikita Mirzani yang divonis bersalah melakukan pemerasan terhadap produk perawatan kulit milik Reza Gladys. Putusan pidana tersebut kini menjadi landasan hukum bagi pihak Reza untuk menuntut pengembalian dana melalui jalur perdata.
Pihak Nikita sebelumnya telah mengajukan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi senilai Rp 244 miliar terhadap Reza Gladys terkait kerja sama promosi produk kecantikan. Kini skenario bolak‑balik gugatan tersebut semakin memanas dengan langkah balasan yang akan dilayangkan oleh Reza.
Sejumlah pengamat hukum menyebut bahwa langkah Reza untuk menggugat balik ini menunjukkan bahwa pihak korban dalam kasus pemerasan dapat mengejar haknya melalui jalur perdata setelah putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Meski demikian, mereka juga menekankan bahwa perhitungan kerugian non‑materiil dan biaya proses bisa memperpanjang litigasi.
Bagi publik dan industri hiburan, konflik ini kembali menarik perhatian terhadap bagaimana selebritas dan figur publik menghadapi sengketa besar—baik dari sisi hukum maupun reputasi. Banyak pengamat menduga bahwa dinamika ini bisa berdampak terhadap brand pribadi dan kesempatan kerja di masa mendatang.
Kini semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Nikita Mirzani: apakah ia akan mencabut gugatannya, menghadapi rekonvensi, atau menempuh strategi hukum lainnya. Dan bagi Reza Gladys, tahapan selanjutnya adalah menyiapkan dokumen dan saksi untuk mendukung gugatan balasannya.
Dengan perkembangan ini, sengketa antara Reza dan Nikita memasuki fase baru yang lebih kompleks. Bukan hanya soal pidana atau perdata secara terpisah, melainkan pertaruhan besar dalam perseteruan hukum dan reputasi antara dua nama besar di dunia hiburan Indonesia.(*)
