Jakarta, Semangatnews.com – Persidangan korupsi terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, resmi ditunda setelah ia secara resmi mengajukan permohonan pengampunan kepada Isaac Herzog, Presiden Israel. Langkah ini diambil di tengah kasus yang telah berjalan selama hampir enam tahun dan terus memicu perdebatan publik dan politik di negeri itu.
Dalam surat permohonan yang disampaikan akhir pekan lalu, Netanyahu menyatakan bahwa proses persidangan yang panjang dan berlarut‑larut telah memperburuk perpecahan di masyarakat dan menghambat stabilitas negara. Ia menyebut bahwa menghentikan persidangan lewat pengampunan adalah “langkah demi rekonsiliasi nasional”.
Pengadilan distrik di Yerusalem kemudian menerima permintaan tersebut untuk sementara waktu dan membatalkan jadwal sidang yang semula direncanakan minggu ini. Keputusan ini menuai beragam reaksi — sebagian pihak menyebutnya sebagai terobosan politik, sementara sebagian lainnya mengecamnya sebagai upaya melemahkan sistem hukum.
Permohonan pengampunan dari pejabat yang masih dalam proses persidangan dianggap sangat langka. Hukum Israel biasanya membatasi pengampunan bagi mereka yang sudah divonis. Oleh karena itu, langkah Netanyahu dianggap kontroversial dan memicu perdebatan soal supremasi hukum.
Meski demikian, juru bicara Istana Presiden menyatakan bahwa permohonan tersebut akan dipertimbangkan secara serius. Prosesnya melibatkan kajian dari Kementerian Kehakiman dan penasihat hukum presiden sebelum keputusan dibuat.
Tak lama setelah pengajuan itu, ribuan warga Israel turun ke jalan. Di beberapa titik — termasuk dekat kediaman presiden — pengunjuk rasa menuntut agar pengampunan ditolak. Mereka berargumen bahwa memberi pengampunan tanpa ada pengakuan kesalahan dan penyesalan akan merusak kepercayaan publik dan melemahkan penegakan hukum.
Sementara itu pendukung Netanyahu menyatakan dukungan mereka. Mereka mengklaim bahwa persidangan telah menjadi beban bagi stabilitas nasional, dan pengampunan adalah langkah tepat agar pemerintahan bisa kembali fokus pada tantangan keamanan dan stabilitas negara.
Netanyahu sendiri dalam pernyataannya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan dan menolak mengakui tuduhan apa pun. Ia menyebut proses hukum yang berlangsung sejak 2019 itu sebagai bagian dari “perburuan politik” terhadap dirinya. Permohonan pengampunan, menurut dia, bukan pengakuan bersalah, melainkan upaya untuk menutup bab perseteruan politik dan hukum yang dinilainya sudah memecah belah bangsa.
Meski demikian, para pakar hukum memperingatkan bahwa pengampunan sebelum vonis dinilai melemahkan prinsip bahwa semua warga negara harus sama di hadapan hukum. Mereka menekankan bahwa keputusan semacam ini bisa menjadi preseden yang merusak independensi peradilan.
Dengan penundaan sidang, jalannya politik di Israel kini semakin dinamis. Kelompok oposisi mendesak agar presiden menolak permohonan pengampunan, sementara kalangan yang mendukung pemerintah menilai ini sebagai beban terhadap stabilitas dalam situasi geopolitik yang penuh tantangan.
Publik Israel dan pengamat internasional sekarang menanti keputusan Presiden Herzog — apakah ia akan menggunakan wewenangnya untuk menengahi konflik hukum‑politik ini, atau menolak permohonan dan membiarkan proses hukum berjalan sampai tuntas.
Langkah presiden dalam beberapa hari ke depan dikhawatirkan akan menjadi titik krusial bagi masa depan sistem hukum dan politik di Israel, serta akan menentukan apakah negara akan memilih rekonsiliasi atau penegakan hukum secara tegas.(*)
