Jakarta, Semangatnews.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, pada Selasa (2 Desember 2025) secara resmi melaporkan Perdana Menteri saat ini, Anwar Ibrahim, ke kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan perjanjian dagang timbal balik antara Malaysia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 26 Oktober lalu.
Mahathir menyatakan bahwa perjanjian dagang tersebut dianggap tidak sah secara konstitusional. Menurutnya, Anwar tidak memiliki mandat penuh untuk menandatangani perjanjian sebesar itu atas nama federasi Malaysia seorang diri. Perjanjian internasional dengan dampak luas seharusnya memerlukan persetujuan dari empat entitas negara — yaitu raja (Yang di‑Pertuan Agong), parlemen, Majelis Raja‑Raja, dan kabinet eksekutif.
Dalam laporan polisi yang diajukan di kantor polisi distrik Putrajaya, Mahathir mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan terhadap Anwar serta semua pihak yang terlibat dalam negosiasi dan penandatanganan perjanjian dagang tersebut. Ia menegaskan bahwa perjanjian itu berpotensi merugikan kedaulatan ekonomi dan politik Malaysia.
Mahathir bahkan mengkategorikan perjanjian tersebut sebagai tindakan yang bisa masuk ke pelanggaran hukum pidana, termasuk pasal tentang sabotase dan tindakan yang merugikan demokrasi parlementer.
Salah satu poin keberatan utama adalah bahwa dokumen perjanjian sepanjang 400 halaman itu belum pernah dibuka ke publik, sehingga masyarakat dan wakil rakyat tidak diberi kesempatan untuk memeriksa isi kesepakatan tersebut. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa perjanjian itu mungkin berisi klausul yang merugikan Malaysia, terutama dalam hal kebijakan ekonomi, industri strategis, hak kelompok Bumiputera, dan kontrol terhadap data lintas batas.
Menurut Mahathir, sejumlah klausul memberikan wewenang terlalu besar kepada Amerika Serikat, misalnya dalam hal sanksi sepihak, regulasi komersial, akses data, serta ketentuan produksi dan ekspor mineral penting. Hal ini dapat melemahkan kedaulatan dan kebijakan nasional Malaysia.
Reaksi dari pihak pemerintahan sejauh ini datang dari kementerian terkait yang membantah tudingan tersebut. Mereka menyatakan bahwa perjanjian telah dibahas secara matang dan tetap menjaga hak serta kebijakan dalam negeri, termasuk prioritas bagi Bumiputera dan perusahaan milik negara.
Namun laporan Mahathir ini menambah ketegangan politik di ibu kota. Banyak kalangan mengamati bahwa aksi ini menunjukkan bahwa perbedaan pandangan antara tokoh senior dan pemerintahan saat ini semakin dalam — bukan hanya soal kebijakan ekonomi, tapi juga ideologi tentang kedaulatan nasional dan prosedur konstitusional.
Bagi publik Malaysia, langkah Mahathir ini memancing pertanyaan besar: apakah perjanjian akan dibatalkan, atau justru memicu krisis konstitusional dan politik? Banyak yang menunggu hasil penyelidikan polisi serta sikap resmi parlemen dan Raja atas tudingan yang diajukan.
Dengan laporan resmi telah diterima, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut kepolisian dan instansi hukum. Jika penyelidikan berlanjut, maka bisa jadi perjanjian dagang antara Malaysia dan AS akan dipertanyakan ulang — atau bahkan dibatalkan — tergantung hasil kajian konstitusional.
Kasus ini juga menjadi cerminan betapa sensitifnya isu kedaulatan, kontrol sumber daya, dan posisi kelompok Bumiputera dalam kebijakan luar negeri dan ekonomi Malaysia. Apapun hasilnya, perkembangan ini kemungkinan besar akan berdampak panjang terhadap arah kebijakan luar negeri dan dalam negeri di Kuala Lumpur, serta menjadi titik balik penting dalam sejarah politik Malaysia modern.(*)
