Bareskrim Ambil 27 Sampel Kayu di Hulu Sungai Garoga, Temukan Jejak Gergaji dan Alat Berat

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Tim penyidik Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) telah mengambil 27 sampel kayu dari aliran Sungai Garoga, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan untuk mendalami penyebab banjir bandang yang membawa gelondongan kayu ke hilir.

Pengambilan sampel dilakukan di lokasi yang telah dipasang police line dan di sekitar dua jembatan penting di aliran sungai tersebut. Tim penyidik memeriksa kayu secara langsung untuk memastikan asal dan kondisi sebelum pohon tumbang.

Hasil identifikasi awal menunjukkan sebagian kayu bukan tumbang alami. Beberapa batang memiliki jejak bekas gergaji, bahkan ada yang dicabut bersama akarnya menggunakan alat berat. Temuan ini mengindikasikan adanya intervensi manusia di hulu Sungai Garoga.

Jenis kayu yang ditemukan beragam, mulai dari kayu karet, ketapang, durian, hingga spesies lain. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran pelestarian hutan di kawasan tersebut.

Selain mengumpulkan kayu sebagai barang bukti, penyidik juga memeriksa saksi-saksi dan kepala desa setempat untuk menggali lebih jauh aktivitas ilegal, termasuk kemungkinan pembukaan lahan atau pengalihan fungsi kawasan hutan.

Langkah selanjutnya, penyidik berencana memeriksa perusahaan perkebunan sawit yang diduga melakukan land clearing di hulu DAS Garoga, yang berkontribusi pada keruntuhan lereng dan kayu tumbang massal.

Analisis awal menyebutkan curah hujan ekstrem akhir November, hampir 450 milimeter, menjadi pemicu longsor. Namun pola tumbangnya pohon dan kayu yang terbawa arus menunjukkan adanya peran manusia memperparah kondisi alam.

Warga korban banjir menyampaikan bahwa air bah membawa kayu galondongan besar yang merusak rumah dan menimbun permukiman, menambah derita mereka setelah kehilangan tempat tinggal.

Pemerintah pusat, melalui tim gabungan Bareskrim dan instansi lingkungan, mendapat tekanan publik untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan demi menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Kasus ini memperlihatkan bahwa bencana alam tidak selalu murni terjadi secara natural. Tindakan perusakan lingkungan dapat memicu atau memperparah dampak bencana, termasuk banjir bandang.

Publik menantikan hasil lengkap penyelidikan, termasuk kemungkinan sanksi bagi perusahaan yang terbukti membuka lahan secara ilegal dan langkah rehabilitasi lingkungan di DAS Garoga.

Bagi korban, harapan utama adalah kejelasan status hulu Sungai Garoga, pertanggungjawaban pihak yang merusak hutan, serta bantuan untuk memulihkan kehidupan pascabencana.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.