Jakarta, Semangatnews.com – Tragedi kebakaran hebat yang melanda kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, meninggalkan duka mendalam sekaligus memicu proses hukum serius. Insiden yang menewaskan 22 orang itu kini menyeret Direktur Utama perusahaan berinisial MW sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.43 WIB ketika gedung tujuh lantai tersebut sedang dipadati aktivitas. Api diduga muncul dari lantai satu yang digunakan sebagai area penyimpanan baterai litium dan perangkat drone. Material yang mudah terbakar membuat api cepat membesar sebelum menyebar ke area lain.
Asap pekat dengan cepat memenuhi lantai-lantai atas, menjebak puluhan karyawan yang sedang berada di dalam gedung. Sebagian besar korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar akibat menghirup asap dan gas berbahaya, bukan karena luka bakar langsung.
Petugas pemadam kebakaran datang dalam jumlah besar, mengerahkan puluhan unit mobil pemadam untuk menekan kobaran api. Namun, struktur gedung yang kompleks dan kondisi asap tebal membuat proses evakuasi berjalan sangat sulit.
Dari total 22 korban meninggal, 15 di antaranya adalah perempuan dan 7 merupakan laki-laki. Salah satu korban diketahui sedang hamil, sehingga menambah kedalaman duka dalam peristiwa ini. Banyak korban ditemukan berdekatan, menunjukkan mereka berusaha menyelamatkan diri sebelum terperangkap asap.
Penyidik kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Mereka menemukan indikasi kuat bahwa prosedur keselamatan gedung tidak berjalan optimal, termasuk minimnya jalur evakuasi dan kemungkinan kesalahan penanganan material berisiko tinggi seperti baterai litium.
Setelah rangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan MW sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 187 dan 188 KUHP tentang perbuatan yang menyebabkan kebakaran serta Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Jika terbukti bersalah, MW terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
Meski sudah berstatus tersangka, MW belum langsung ditahan. Polisi menyebut penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan sebagai tersangka berlangsung selama 1×24 jam. Proses pendalaman kasus terus dilakukan, termasuk memeriksa karyawan, pimpinan operasional, hingga pemilik gedung.
Tragedi ini juga memicu kegeraman publik. Banyak pihak mempertanyakan standar keselamatan perusahaan, terutama karena Terra Drone menyimpan material berbahaya yang memerlukan prosedur sangat ketat. Keluarga korban berharap kasus ini menjadi pelajaran berat agar tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan aspek keselamatan.
Pemerintah daerah dan instansi terkait berencana melakukan audit menyeluruh terhadap gedung-gedung perkantoran di Jakarta. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh gedung memenuhi standar keselamatan kebakaran, terutama bagi perusahaan yang bekerja dengan perangkat berisiko tinggi.
Di sisi lain, gelombang dukungan terus mengalir kepada keluarga para korban. Banyak masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan. Mereka juga mendorong adanya regulasi baru yang lebih ketat terkait penyimpanan baterai litium dan bahan berpotensi meledak.
Kebakaran ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian dalam prosedur keselamatan bisa berujung fatal. Selain menimbulkan kerugian materi besar, tragedi ini merenggut puluhan nyawa. Publik kini menanti tindak lanjut hukum terhadap para pihak yang bertanggung jawab sekaligus langkah konkret pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(*)
