Jakarta, Semangatnews.com – Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan bus PO Cahaya Trans di ruas Tol Semarang kembali mengguncang publik. Insiden yang terjadi di tengah arus libur akhir tahun itu menewaskan belasan penumpang dan melukai puluhan lainnya, menyisakan duka mendalam sekaligus memicu reaksi keras dari parlemen.
Komisi V DPR RI secara tegas meminta agar izin operasional perusahaan otobus tersebut dicabut. Desakan itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan transportasi publik serta memberikan efek jera bagi operator yang dinilai lalai.
Anggota Komisi V menilai kecelakaan ini bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, melainkan cerminan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum. DPR menegaskan bahwa tanggung jawab tidak boleh dibebankan hanya kepada pengemudi, melainkan juga kepada manajemen perusahaan.
Permintaan pencabutan izin menguat setelah muncul temuan awal bahwa bus yang terlibat kecelakaan diduga tidak laik jalan. Kendaraan tersebut sebelumnya disebut telah dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan dalam pemeriksaan kelaikan, namun tetap dioperasikan.
Selain soal kelaikan, status legal operasional bus juga menjadi sorotan. Bus tersebut diduga tidak tercatat secara resmi dalam sistem angkutan yang dikelola pemerintah, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
Kecelakaan terjadi saat bus melaju di ruas tol dengan kontur jalan menurun. Dugaan sementara menyebutkan kendaraan kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan dan terguling. Sejumlah penumpang selamat mengungkapkan bahwa bus melaju cukup kencang sebelum kecelakaan terjadi.
Aparat kepolisian bersama instansi terkait langsung melakukan penanganan darurat. Seluruh korban dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, sementara jenazah korban meninggal dipulangkan ke daerah asal dengan pengawalan dan pendampingan pemerintah daerah.
Penyelidikan terhadap sopir juga telah dilakukan. Hasil pemeriksaan awal menyatakan pengemudi tidak berada di bawah pengaruh narkoba, namun proses penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap faktor penyebab kecelakaan secara menyeluruh.
Desakan evaluasi total terhadap sistem transportasi darat pun menguat. DPR meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan otobus, termasuk pemeriksaan armada, sistem perawatan kendaraan, serta jam kerja pengemudi.
Tragedi ini juga memunculkan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Kisah duka keluarga korban, termasuk pemakaman anggota keluarga dalam satu liang lahat, menjadi gambaran nyata betapa mahalnya harga kelalaian dalam keselamatan transportasi.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR. Pencabutan izin operasional dinilai menjadi ujian keseriusan negara dalam menegakkan aturan dan melindungi keselamatan penumpang.
Kecelakaan maut ini kembali menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Keselamatan transportasi publik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tanggung jawab bersama yang menyangkut nyawa manusia dan kepercayaan masyarakat.(*)
