Jakarta, Semangatnews.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dalam aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026. Para buruh menilai besaran UMP yang ditetapkan pemerintah daerah belum mencerminkan kebutuhan hidup layak di ibu kota dengan biaya hidup yang terus meningkat.
Aksi tersebut digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama Partai Buruh sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pengupahan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Massa aksi datang dari berbagai sektor industri dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa UMP DKI Jakarta saat ini masih berada di bawah standar kebutuhan riil buruh. Ia menilai kondisi tersebut ironis mengingat Jakarta merupakan daerah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia, terutama untuk kebutuhan perumahan, transportasi, dan pangan.
Menurutnya, buruh telah mengusulkan besaran UMP yang disesuaikan dengan perhitungan kebutuhan hidup layak. Namun usulan tersebut tidak sepenuhnya diakomodasi dalam keputusan akhir, sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan pekerja.
Dalam orasi yang disampaikan di hadapan massa, buruh menegaskan bahwa kenaikan upah yang minim tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Mereka menyebutkan bahwa gaji saat ini hanya cukup untuk bertahan hidup, tanpa memberikan ruang untuk kesejahteraan yang layak.
Aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar 1.000 orang pada hari pertama dan direncanakan akan berlanjut dengan jumlah massa yang lebih besar. Serikat buruh menyatakan aksi ini merupakan awal dari rangkaian perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
Selain menyampaikan tuntutan di jalan, buruh juga membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah. Pesan-pesan tersebut menyoroti ketimpangan antara upah dan biaya hidup yang semakin membebani pekerja di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa penetapan UMP telah melalui proses pembahasan di Dewan Pengupahan dengan melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah. Namun perbedaan pandangan terkait besaran upah masih menjadi persoalan utama.
Pihak kepolisian menurunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi. Pengamanan dilakukan untuk memastikan unjuk rasa berlangsung tertib serta meminimalkan gangguan lalu lintas di sekitar kawasan Istana dan Monas.
Meski sempat menyebabkan kepadatan kendaraan, situasi secara umum berjalan kondusif. Aparat kepolisian dan koordinator lapangan dari serikat buruh terus berkoordinasi agar aksi tetap damai dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Serikat buruh juga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan terhadap penetapan UMP DKI Jakarta. Langkah ini ditempuh sebagai upaya lanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh pemerintah.
Isu upah minimum kembali menjadi sorotan publik di awal tahun, mencerminkan dinamika hubungan industrial yang belum sepenuhnya menemukan titik temu. Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan pengupahan yang adil, seimbang, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja.(*)
