Jakarta, Semangatnews.com – Pemerhati anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan bahwa dirinya pernah mengabaikan aduan yang berkaitan dengan kasus yang dialami Aurelie Moeremans. Isu ini kembali mencuat ke publik seiring ramainya perbincangan mengenai kisah masa lalu Aurelie yang diungkap ke ruang publik.
Tudingan tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan peran lembaga perlindungan anak pada masa itu dan sejauh mana penanganan terhadap laporan yang disampaikan keluarga Aurelie dilakukan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kak Seto menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berniat mengabaikan aduan yang masuk. Ia menegaskan setiap laporan yang diterima pada masanya ditangani sesuai dengan kapasitas, kewenangan, dan aturan yang berlaku saat itu.
Kak Seto menjelaskan bahwa konteks waktu menjadi hal penting dalam memahami kasus ini. Standar penanganan dan kesadaran publik terhadap isu perlindungan anak pada lebih dari satu dekade lalu sangat berbeda dengan kondisi saat ini yang jauh lebih sensitif dan ketat.
Ia juga menekankan bahwa lembaga perlindungan anak tidak memiliki kewenangan hukum penuh seperti aparat penegak hukum. Oleh karena itu, langkah yang bisa dilakukan lebih berfokus pada pendampingan, mediasi, dan upaya perlindungan sesuai ruang lingkup tugas yang ada.
Dalam pernyataannya, Kak Seto menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak utuh dan berpotensi memelintir fakta. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik, sekaligus untuk meluruskan persepsi yang berkembang. Kak Seto menegaskan komitmennya yang konsisten dalam memperjuangkan hak dan perlindungan anak selama puluhan tahun kiprahnya.
Isu ini juga membuka kembali diskusi publik tentang bagaimana sistem perlindungan anak di Indonesia berkembang dari waktu ke waktu. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi cerminan pentingnya evaluasi dan penguatan lembaga perlindungan anak ke depan.
Kak Seto menyatakan dirinya sangat menentang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan relasi tidak setara yang melibatkan anak. Ia menegaskan bahwa nilai tersebut selalu menjadi prinsip utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil.
Di sisi lain, publik juga diingatkan bahwa pengalaman traumatis yang dialami seseorang merupakan hal serius yang patut mendapat empati. Setiap korban berhak untuk menyuarakan kisahnya dan mendapatkan dukungan yang layak.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik yang berkembang serta mengembalikan diskusi ke arah yang lebih konstruktif. Kak Seto berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.
Dengan adanya penjelasan tersebut, Kak Seto mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan, melainkan fokus pada upaya pencegahan dan perlindungan anak di masa depan. Ia menekankan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus selalu menjadi prioritas utama.(*)
