Jakarta, Semangatnews.com – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan dukungannya agar posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, struktur tersebut penting untuk menjaga profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.
Said Iqbal menilai bahwa keberadaan Polri di bawah komando Presiden memberikan kejelasan arah kebijakan serta memperkuat tanggung jawab institusi kepada negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa kepolisian harus bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan sektoral.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah menguatnya wacana publik mengenai kemungkinan perubahan struktur kelembagaan Polri. Beberapa pihak sempat mengusulkan agar kepolisian berada di bawah kementerian tertentu, namun gagasan ini menuai pro dan kontra di ruang publik.
Menurut Said Iqbal, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi memperpanjang birokrasi dan melemahkan efektivitas pengambilan keputusan. Ia menilai struktur saat ini sudah tepat untuk menjaga kecepatan dan ketepatan respons kepolisian.
Ia juga menekankan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sejalan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil. Dengan sistem tersebut, Polri diharapkan tetap netral, profesional, dan fokus pada pelayanan serta perlindungan masyarakat.
Isu mengenai struktur Polri turut mendapat perhatian luas dari kalangan legislatif. Sejumlah fraksi di DPR menyatakan sikap yang sama, yakni mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai bentuk konsistensi terhadap konstitusi.
Dukungan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukanlah prioritas mendesak. Fokus reformasi, menurut berbagai pihak, seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
Kapolri sendiri sebelumnya telah menyampaikan pandangan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan struktur yang paling ideal. Menurutnya, sistem ini memungkinkan koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif.
Ia juga menegaskan bahwa Polri membutuhkan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Dengan garis komando langsung ke Presiden, pengambilan kebijakan strategis dapat dilakukan lebih cepat.
Sejumlah pakar hukum tata negara turut mendukung pandangan tersebut. Mereka menilai struktur Polri saat ini telah sesuai dengan amanat konstitusi dan menjaga independensi institusi kepolisian.
Selain itu, dukungan juga datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menilai Polri perlu dijauhkan dari kepentingan politik praktis. Struktur langsung di bawah Presiden dianggap mampu meminimalkan potensi konflik kepentingan.
Dengan semakin banyaknya dukungan yang mengemuka, arah kebijakan mengenai posisi Polri dinilai semakin mengerucut. Publik kini menunggu langkah lanjutan pemerintah dan DPR untuk memastikan profesionalisme Polri tetap terjaga di masa mendatang.(*)
