Jakarta, Semangatnews.com – Kabar menggembirakan datang dari Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, setelah Koperasi Merah Putih resmi ditetapkan sebagai zona hijau. Status ini menandai bahwa koperasi tersebut telah memenuhi aspek kelembagaan, operasional, dan pelayanan sehingga dinilai siap menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Peresmian zona hijau tersebut turut dihadiri unsur legislatif dan pemerintah daerah. Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberlangsungan dan pengembangan koperasi agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Menurutnya, koperasi bukan sekadar simbol program, melainkan wadah konkret untuk memperkuat ekonomi berbasis gotong royong. DPRD berjanji akan mengawal dari sisi regulasi, pengawasan, hingga mendorong sinergi anggaran agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa peningkatan status menjadi zona hijau menunjukkan kesiapan manajemen koperasi dalam menjalankan operasional. Sebelumnya, Kademangan berada pada tahap pengembangan dan kini dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Keberadaan gerai koperasi di wilayah tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, koperasi juga membuka peluang pemasaran bagi pelaku UMKM lokal agar produknya bisa terserap pasar secara lebih luas.
Pengurus koperasi menyatakan optimisme terhadap peningkatan status ini. Mereka meyakini kepercayaan masyarakat akan tumbuh sehingga jumlah anggota dan partisipasi warga dalam kegiatan ekonomi koperasi semakin meningkat.
Warga sekitar menyambut positif langkah ini. Mereka berharap koperasi bisa menjadi solusi atas fluktuasi harga barang serta menjadi ruang kolaborasi ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat kecil.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari gerakan penguatan ekonomi kerakyatan yang didorong di berbagai daerah. Melalui sistem keanggotaan dan partisipasi aktif, koperasi diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi di lingkungan sendiri.
Selain penjualan kebutuhan pokok, koperasi juga berencana mengembangkan layanan lain seperti distribusi produk UMKM, penyediaan bahan baku usaha kecil, hingga potensi layanan simpan pinjam yang dikelola secara transparan.
DPRD menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dan akuntabel agar koperasi mampu bertahan dalam jangka panjang. Dukungan yang diberikan akan diimbangi dengan pengawasan agar operasional berjalan sesuai aturan.
Pemerintah kota juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan komunitas pemuda dan pelaku usaha lokal, agar koperasi menjadi pusat aktivitas ekonomi yang dinamis dan inklusif.
Dengan status zona hijau yang kini disandang, Koperasi Merah Putih Kademangan diharapkan mampu menjadi contoh penguatan ekonomi berbasis komunitas di Kota Tangerang Selatan serta menjadi motor penggerak kesejahteraan warga secara berkelanjutan.(*)
