Jakarta, Semangatnews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan rencana impor 105.000 unit kendaraan pickup dari India untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dasco menyampaikan bahwa kebijakan strategis tersebut sebaiknya dikaji kembali secara menyeluruh, khususnya oleh Presiden Republik Indonesia, karena saat ini Presiden masih berada di luar negeri sehingga belum bisa membahasnya secara langsung.
Permintaan penundaan itu disampaikan Dasco saat dia menemui wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, akhir Februari 2026. Menurutnya, keputusan sebesar ini memiliki implikasi luas bagi perekonomian nasional, termasuk kesiapan industri otomotif domestik dan pertimbangan penyediaan anggaran negara yang mencapai triliunan rupiah.
Rencana impor tersebut sebelumnya digagas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mendatangkan ribuan pickup dan kendaraan niaga dari India, terdiri atas lima jenis unit utama yang meliputi mobil pikap 4×4 dari dua produsen besar yaitu Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors.
Menanggapi desakan untuk menunda, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan setuju dengan usulan DPR dan akan mengikuti pesan tersebut sampai Presiden kembali ke tanah air. Purbaya menilai bahwa keputusan ini perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dalam negeri serta kelangsungan program Koperasi Merah Putih itu sendiri.
Kesepakatan untuk menunda rencana impor juga menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat dan asosiasi industri. Beberapa pihak dalam industri otomotif Indonesia menilai bahwa kebijakan impor massal itu bisa melemahkan daya saing pabrikan lokal dan berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja domestik.
Selain itu, sejumlah politikus dari berbagai fraksi DPR juga mengkritik rencana tersebut karena prosesnya dianggap belum pernah dibahas secara rinci di parlemen sebelumnya, sehingga semestinya pembahasan anggaran dan implikasi strategisnya dilakukan secara terbuka bersama pemerintah.
Di tengah dinamika itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menegaskan bahwa perusahaan akan taat terhadap keputusan pemerintah dan pihak berwenang. Dia menyatakan Agrinas akan mengikuti arahan pemerintah terkait apakah impor tersebut dilanjutkan atau ditunda, termasuk patuh pada instruksi Presiden dan DPR.
Joao juga memastikan bahwa sejauh ini belum ada keputusan resmi tentang penundaan impor, sehingga semua unit pickup yang sudah tiba di Indonesia masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah sebelum digunakan atau didistribusikan.
Kebijakan ini memicu perdebatan di tingkat nasional karena terkait dengan alokasi dana negara sebesar Rp24,66 triliun untuk pengadaan kendaraan tersebut. Banyak pihak menilai anggaran sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk memperkuat produk lokal dan strategi produksi nasional yang lebih berkelanjutan.
Selain DPR dan pemerintah, lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau perkembangan rencana ini untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik, bukan hanya efisiensi anggaran semata.
Kontroversi penundaan ini juga menonjolkan isu tentang kemampuan produksi otomotif domestik yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan besar seperti yang diperlukan untuk program KDKMP. Namun para pendukung industri lokal menilai bahwa ini justru momentum untuk menguatkan kapasitas produksi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.
Dengan berbagai dinamika yang berkembang, keputusan akhir terkait rencana impor 105.000 unit pickup dari India masih menunggu pembahasan langsung antara DPR, Presiden Republik Indonesia, dan unsur kabinet terkait, untuk menentukan langkah strategis yang paling tepat bagi kepentingan nasional secara keseluruhan.(*)
