Jakarta, Semangatnews.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengambil langkah tegas meredam polemik publik dengan memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp 8,499,936,000 ke penyedia dan kas daerah. Keputusan ini diambil setelah muncul sorotan luas di media sosial dan aspirasi keras dari masyarakat serta tokoh publik.
Kendaraan bermerek Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang menjadi bahan perdebatan itu sejatinya sudah sempat melewati proses serah terima pada 20 November 2025. Namun mobil tersebut belum pernah menyentuh aspal Kalimantan Timur dan masih berada di Jakarta sehingga belum digunakan untuk operasional Pemprov Kaltim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa pengembalian mobil tersebut merupakan respons terhadap tekanan dan masukan yang berkembang di masyarakat. Langkah ini juga dilakukan setelah berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara agar kebijakan yang diambil tetap sesuai koridor hukum.
Menurut Faisal, proses administrasi pembatalan sudah berjalan sejak Jumat lalu. Penyedia mobil, CV Afisera Samarinda, dilaporkan menanggapi secara kooperatif dan siap menerima pengembalian unit sesuai prosedur yang berlaku.
Sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dana pembelian mobil dinas tersebut wajib disetorkan kembali ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali oleh penyedia. Hal ini dimaksudkan agar anggaran yang dikeluarkan tidak mengganggu likuiditas dan program pembangunan daerah lainnya.
Keputusan gubernur ini mendapat sorotan positif dari beberapa pengamat tata kelola pemerintahan yang menilai bahwa langkah itu mencerminkan komitmen terhadap prinsip good governance dan sensitivitas terhadap aspirasi publik di tengah dinamika sosial di Benua Etam.
Sebagai konsekuensi dari pembatalan pengadaan tersebut, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan dinas yang sudah tersedia sebelumnya untuk menunjang aktivitas kedinasannya sebagai orang nomor satu di Kaltim, meskipun kondisi kendaraan lama dinilai kurang optimal.
Langkah mengembalikan mobil dinas ini juga diharapkan menjadi titik akhir dari kegaduhan di ruang publik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan berita nasional. Keputusan ini menunjukkan bagaimana kepala daerah merespons aspirasi warga serta peran kontrol publik dalam pengelolaan anggaran.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah menyoroti rencana pengadaan mobil dinas tersebut dengan menilai nilai anggarannya terlalu fantastis dan kurang mencerminkan empati publik, khususnya di tengah kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih mendesak.
Kini, selain menunggu masuknya kembali dana ke kas daerah, masyarakat dan pengamat pemerintahan akan memantau langkah selanjutnya dalam proses pengelolaan anggaran daerah, termasuk bagaimana pemanfaatan dana hasil pembatalan tersebut untuk kegiatan pembangunan yang lebih prioritas di Kaltim.
Keputusan pengembalian kendaraan ini dianggap sebagai contoh konkret bagaimana pejabat publik dapat menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas jabatan, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan responsivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(*)

