Jakarta, Semangatnews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku tidak menyangka salah satu kepala daerah yang berasal dari partainya terseret kasus dugaan pemerasan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bupati Cilacap terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cak Imin menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menduga adanya praktik yang melibatkan pengumpulan dana dari bawahan untuk kepentingan tunjangan hari raya.
Menurut Cak Imin, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Ia juga mengingatkan seluruh kader PKB yang menjabat sebagai kepala daerah untuk menjaga integritas dan tidak terjebak dalam praktik korupsi. Pesan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen partai dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Maret 2026 yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bawahan di lingkungan pemerintah daerah.
KPK mengungkap bahwa permintaan dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan tunjangan hari raya yang diduga akan diberikan untuk kepentingan pribadi dan pihak eksternal di lingkungan pemerintahan daerah.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, penyidik juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari praktik pengumpulan dana tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat serta terjadi menjelang perayaan Idul Fitri.
Cak Imin menegaskan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik agar selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.(*)

