Jakarta, Semangatnews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengungkapkan bahwa musim kemarau 2026 di Indonesia akan datang lebih awal dibandingkan biasanya. Informasi ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat, terutama sektor pertanian dan pengelolaan air.
Menurut prakiraan resmi, awal musim kemarau tidak terjadi serentak di seluruh wilayah Indonesia. Peralihan musim berlangsung secara bertahap, dimulai dari beberapa daerah terlebih dahulu sebelum meluas ke wilayah lainnya.
BMKG mencatat bahwa sekitar 16,3 persen wilayah Indonesia sudah mulai memasuki musim kemarau pada April 2026. Wilayah awal tersebut umumnya berada di bagian selatan Indonesia seperti Nusa Tenggara.
Selanjutnya, jumlah wilayah yang mengalami kemarau akan meningkat pada Mei 2026. Pada periode ini, sekitar 26,3 persen zona musim diprediksi mulai memasuki kondisi kering.
Puncak penyebaran awal musim kemarau terjadi pada Juni 2026, ketika sekitar 23,3 persen wilayah lainnya menyusul masuk ke musim kemarau. Dengan demikian, sebagian besar Indonesia akan mengalami kemarau pada rentang April hingga Juni.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kemarau tahun ini datang lebih cepat dibandingkan rata-rata klimatologis sebelumnya. Hampir setengah wilayah Indonesia bahkan diperkirakan mengalami kemarau yang lebih awal dari normal.
Selain datang lebih cepat, karakter musim kemarau 2026 juga diprediksi lebih kering dari biasanya. Curah hujan di sebagian besar wilayah berada di bawah kondisi normal.
BMKG juga memproyeksikan bahwa puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus 2026 di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, terutama di daerah yang mengandalkan curah hujan sebagai sumber air utama. Oleh karena itu, kesiapsiagaan menjadi hal penting.
Perubahan pola angin dari monsun Asia ke monsun Australia menjadi salah satu penyebab utama masuknya musim kemarau. Pergeseran ini membawa massa udara kering ke wilayah Indonesia.
Dengan prediksi tersebut, masyarakat diimbau mulai melakukan langkah antisipasi sejak dini, baik dalam pengelolaan air, pertanian, maupun pencegahan kebakaran hutan dan lahan.(*)

