Jakarta, Semangatnews.com – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali memanas setelah Teheran resmi melayangkan surat protes kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penyitaan kapal komersialnya di Laut Oman. Langkah ini menandai eskalasi baru dalam konflik yang sebelumnya sempat mereda lewat gencatan senjata sementara.
Dalam surat tersebut, pemerintah Iran menuding tindakan militer Amerika Serikat sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Kapal dagang bernama Touska yang berbendera Iran disebut disita secara paksa oleh pasukan AS saat melintas di perairan strategis tersebut.
Insiden itu terjadi pada 19 April 2026, ketika Komando Pusat AS (CENTCOM) mengklaim telah mencegat kapal tersebut karena diduga mencoba menembus blokade yang diberlakukan Washington. Namun, versi ini dibantah keras oleh Iran yang menyebutnya sebagai tindakan agresi sepihak.
Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menegaskan bahwa aksi penyitaan tersebut memiliki karakteristik pembajakan maritim. Ia menyebut tindakan itu bukan hanya melanggar kedaulatan Iran, tetapi juga membahayakan keselamatan awak kapal sipil.
Lebih jauh, Iran menilai tindakan tersebut melanggar Piagam PBB dan prinsip dasar hukum internasional yang mengatur kebebasan navigasi di perairan global. Mereka juga menuding AS mengabaikan komitmen gencatan senjata yang sebelumnya disepakati kedua negara.
Pemerintah Iran menuntut pembebasan segera kapal Touska beserta seluruh awaknya, termasuk keluarga yang berada di dalam kapal saat kejadian berlangsung. Tuntutan ini disampaikan sebagai bagian dari tekanan diplomatik terhadap Washington.
Tidak hanya itu, Iran juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah tegas terhadap Amerika Serikat. Mereka berharap badan dunia tersebut memberikan sanksi moral maupun hukum atas insiden tersebut.
Di sisi lain, pihak Amerika Serikat memberikan penjelasan berbeda. Presiden AS menyatakan bahwa pencegatan dilakukan karena dugaan pelanggaran aturan pelayaran oleh kapal tersebut, serta untuk memastikan muatan kapal.
Pasukan AS dilaporkan bahkan melakukan tindakan yang menyebabkan kerusakan pada kapal sebelum akhirnya menguasai dan memeriksa isinya. Hal ini semakin memperkeruh situasi dan memicu reaksi keras dari Teheran.
Insiden ini terjadi di tengah hubungan kedua negara yang masih rapuh pasca gencatan senjata awal April 2026. Negosiasi lanjutan yang sempat direncanakan juga belum membuahkan hasil signifikan.
Dengan kondisi tersebut, dunia internasional kini menaruh perhatian besar terhadap potensi eskalasi konflik baru di kawasan Teluk Oman, yang merupakan jalur vital perdagangan global.(*)

