Pengangkatan CPNS Guru di Wilayah 3T Harus Dibarengi Pakta Integritas

by -
guru sekolah di daerah terpencil

SEMANGAT JAKARTA – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi Guru di wilayah Tertinggal Terdepan dan Terluar (3T) disambut positif kalangan pendidikan. Hal itu dinilai sebagai penghargaan bagi pengajar yang sebelumnya sudah mengabdi.

“Rencana pemerintah pusat untuk melakukan pengangkatan guru di wilayah Perbatasan atau pedalaman sebagai PNS harus diikuti dengan seleksi yang jelas,” ujar Pakar Pendidikan Universitas Negeri Malang Joko Saryono dalam acara Indonesia Menyapa di Pro 3 RRI, Sabtu (15/04/2017).

Menurutnya, hal ini untuk mengantisipasi Guru yang sudah menjadi (CPNS) tidak meminta pindah ke kota asal dan tidak lagi mengajar diwilayah perbatasan atau pedalaman.

“Rencana pengangkatan tenaga pendidik diwilayah perbatasan sudah menjadi Grand Design orientasi pembangunan di sektor pendidikan,” terangnya.

Selain itu, juga dalam pemilihannya harus mencari guru yang memiliki karakter kuat dalam pedidikan hingga memiliki jiwa Nasionalime tinggi.

“Nanti bagi yang terpilih menjadi CPNS dapat dilakukan perjanjian tertulis salah satunya dengan mengabdi menunjukan kinerja. Kedua bisa membuat kontrak integritas lebih dari aturan UU misal tidak boleh pindah sekian puluh tahun,” tambah Joko.

Sebelumnya wacana ini muncul dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan memprioritaskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru untuk ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3 T.

“Pengangkatan Guru untuk menjadi CPNS tahun 2017 ini sebanyak 6 ribu 300 untuk daerah 3 T,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. (sumber RRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.