Defiyan Cori Daftarkan Karya Intelektual Ekonomi Konstitusi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
SEMANGATNEWS.COM. Defiyan Cori selaku Ekonomi Konstitusi telah menyerahkan karya Intelektual untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual – HKI kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Karya Intelektual Defiyan Cori tersebut diterima oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Arie Ardian Rishadi melalui Sekretaris DJKI, Rabu, 6 Mei 2026.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah unsur pelaksana di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang kekayaan intelektual (KI). DJKI melayani pendaftaran serta perlindungan hukum atas merek, hak cipta, paten, desain industri, dan lainnya.
Defiyan Cor sangat menghargai dan meng apresiasi atas Visi-Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Khususnya, terkait komitmen beliau akan menjalankan Sistem Ekonomi Konstitusi sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945.
Untuk itu, agar terbangun etika akademik di kalangan intelektual dan penghargaan terhadap hasil karyanya maka diminta kepada para pihak sebagai berikut: Sistem Ekonomi Konstitusi sebagai terminologi pembeda dengan Kapitalisme dan Komunisme merupakan gagasan yang telah lama kami sampaikan sejak di bangku perkuliahan seiring dengan terminologi Ekonomi Pancasila sebagai gagasan dari guru besar UGM almarhum Profesor Mubyarto, sebut Cori.
Secara umum, tidak banyak bahkan nyaris tidak ada para akademisi maupun ekonom di berbagai Perguruan Tinggi Indonesia yang mengajukan sistem ekonomi konstitusi atau ekonomi konstitusi dan menyebut dirinya Ekonom Konstitusi,tandasnya.
Oleh karena itu, kami meminta kepada para pihak yang selama ini mengaku sebagai ekonom dan menggunakan terminologi ekonomi konstitusi agar menjunjung ETIKA AKADEMIK sebagai bentuk penghargaan karya intelektual dan tidak main klaim secara sepihak untuk mengambil keuntungan pribadi secara ekonomi dan politik.**

