Pos Bapas Hadir di MPP, Padang Panjang Permudah Akses Layanan Pemasyarakatan

by -

Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperluas akses pelayanan publik dengan menghadirkan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Mall Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran layanan tersebut diresmikan langsung melalui kerja sama antara Pemko Padang Panjang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Senin (4/5).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, dilakukan pula pengguntingan pita Pos Bapas sebagai simbol dimulainya operasional layanan baru tersebut.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menyampaikan, keberadaan Pos Bapas menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya harus datang ke Bapas Bukittinggi kini dapat mengakses berbagai layanan pemasyarakatan langsung di Kota Padang Panjang tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Ini merupakan langkah nyata dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan sosial. Kita ingin pelayanan publik benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya,” ujar Hendri.

Ia menilai, Mall Pelayanan Publik harus menjadi pusat layanan terpadu yang mampu mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk layanan pemasyarakatan dan pembinaan sosial.

Selain mempermudah administrasi, kehadiran Pos Bapas juga diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menjalani masa pidana agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri mengatakan, Pos Bapas memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan, pembinaan, hingga pengawasan kepada klien pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat dari daerah sekitar Padang Panjang sehingga manfaatnya lebih luas dan menjangkau lebih banyak warga.

“Pendampingan setelah menjalani masa pidana sangat penting agar mereka mampu kembali menjalani kehidupan sosial secara positif dan produktif,” katanya.

Selain itu, kerja sama terkait pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak dinilai menjadi pendekatan yang lebih edukatif dan humanis dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Pemerintah Kota berharap sinergi bersama Ditjenpas Sumbar dapat terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan hukum dan sosial yang semakin inklusif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.