Purbaya Tegaskan Bea Cukai Tak Akan Hilang Meski Pemerintah Bentuk PT DSI

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah memastikan keberadaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap dipertahankan meski nantinya pengelolaan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah munculnya kekhawatiran publik terkait perubahan sistem ekspor nasional.

Purbaya menegaskan fungsi Bea Cukai sebagai lembaga pengawasan dan pengelola kepabeanan tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, pembentukan DSI bukan berarti menghapus peran institusi yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan tersebut.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan rencana pembentukan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT DSI untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis. Kebijakan itu mencakup komoditas seperti batu bara, minyak sawit, hingga ferro alloy.

Munculnya DSI sempat memicu pertanyaan dari berbagai kalangan terkait pembagian kewenangan dengan Bea Cukai. Sebagian pihak khawatir fungsi pengawasan ekspor dan penerimaan negara akan berubah secara signifikan setelah kebijakan baru diterapkan.

Namun Purbaya memastikan tugas pokok Bea Cukai tetap sama, terutama dalam pengawasan lalu lintas barang, penerimaan negara, dan penegakan aturan kepabeanan. Ia menegaskan keberadaan DSI lebih difokuskan pada pengelolaan bisnis dan tata niaga ekspor komoditas strategis.

Pemerintah menilai kebijakan ekspor satu pintu diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. Melalui sistem tersebut, negara diharapkan memiliki kendali lebih besar terhadap harga dan distribusi komoditas unggulan nasional.

Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proses transisi menuju sistem baru tersebut. Kalangan industri mengaku membutuhkan kepastian agar aktivitas bisnis dan kontrak ekspor tidak terganggu.

Asosiasi pelaku tambang juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi selama masa peralihan. Mereka berharap pemerintah menyiapkan mekanisme yang jelas agar proses ekspor tetap berjalan lancar sebelum sistem baru diterapkan penuh pada 2027.

Selain mengelola ekspor, PT DSI disebut juga akan diarahkan menjadi perusahaan yang mampu menghasilkan keuntungan bagi negara. Pemerintah ingin badan usaha tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memperkuat posisi ekonomi nasional di pasar global.

Pengamat ekonomi menilai keberadaan DSI dapat menjadi langkah strategis jika diiringi tata kelola yang transparan dan koordinasi kuat antar lembaga. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi bisnis dan fungsi pengawasan negara.

Pemerintah berharap polemik terkait keberadaan DSI tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dengan penegasan dari Menteri Keuangan, fungsi Bea Cukai dipastikan tetap berjalan dan tetap menjadi bagian penting dalam sistem perdagangan internasional Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.